News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Terjerat Kasus Korupsi, PB PMII Tolak Politikus dan Anggota DPR RI Jadi Pimpinan BPK

Jaringan Nasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan menggelar penolakan secara serentak terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari unsur politikus dan anggota DPR RI yang sedang menjabat.
Selasa, 23 Juli 2024 - 01:51 WIB
Gedung BPK RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jaringan Nasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan menggelar penolakan secara serentak terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari unsur politikus dan anggota DPR RI yang sedang menjabat. 

Pasalnya, anggota atau pimpinan yang berasal dari politikus dan anggota DPR RI bisa merusak marwah BPK sebagai lembaga independen dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap BPK harus jauh dari kepentingan politik pragmatisme dan konflik kepentingan," kata Wasekjen PB PMII Hasnu Ibrahim kepada awak media, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Hasnu mengatakan penolakan PMII se-Nusantara terhadap politikus dan anggota DPR RI yang ikut seleksi BPK akan terus bergulir. 

Musababnya, kepentingan partai politik dikhawatirkan akan menyandera masa depan BPK.

"Kami mengajak publik secara luas agar bersama-sama memantau dan mengawal secara ketat proses seleksi yang tengah berlangsung," ujar Hasnu.

Di samping sandera, lanjut Hasnu, politikus dan anggota DPR RI yang mencalonkan diri sebagai anggota BPK potensi konflik kepentingan. 

Terlebih DPR merupakan lembaga wakil rakyat, tetapi tidak bersuara sama sekali terkait kepentingan publik.

"Tapi anehnya pada saat bersamaan DPR kelihatan suka bermain mata dan bersuara secara lantang apabila berbicara terkait kepentingan diri dan kepentingan partai," tambah Hasnu.

Berdasarkan fakta itu, kata Hasnu, proses pencalonan anggota DPR RI aktif sebagai calon anggota BPK kental dengan konflik kepentingan. 

Sebab, mereka adalah kader partai politik - wajah ganda mereka adalah seorang politikus.

Tentu saja konflik kepentingan itu, kata Hasnu, membawa dampak negatif terhadap publik seperti korupsi dan merusak marwah BPK sebagai lembaga independen serta berintegritas. 

"Contoh terdekatnya adalah 3 mantan anggota BPK dijerat kasus korupsi, kasus suap, dan pemerasan. Mereka adalah kader parpol," tegas Hasnu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, kata Hasnu, publik berharap agar proses pencalonan pimpinan BPK periode 2024-2029 jauh dari konflik kepentingan, korupsi dan nepotisme agar lembaga BPK kembali mendapatkan kepercayaan publik. 

Jika yang terpilih dari unsur DPR, kader parpol atau politisi, maka dinilai melanggengkan praktik buruk pada tubuh BPK. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral