Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4 Persen
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com ā Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi Rp4.106,26 triliun.
Angka tersebut naik Rp9,07 triliun dibandingkan kesepakatan sebelumnya sebesar Rp4.097,19 triliun. Kenaikan belanja negara tersebut disepakati untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan peningkatan belanja negara tersebut tetap diiringi dengan kenaikan target pendapatan negara. Dengan demikian, perubahan angka belanja tidak mengubah target defisit APBN 2027.
āBertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,ā kata Said Abdullah di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp3.371,26 Triliun
Secara rinci, belanja negara dalam APBN 2027 terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).
Belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp3.371,26 triliun. Sementara itu, anggaran untuk transfer ke daerah mencapai Rp735 triliun.
Dengan adanya tambahan belanja sebesar Rp9,07 triliun, pemerintah dan DPR tetap mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Said menjelaskan, kenaikan belanja negara tersebut diikuti dengan peningkatan pendapatan negara. Tambahan pendapatan terutama berasal dari dua sumber utama, yakni penerimaan perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pendapatan Negara Naik Rp9,07 Triliun
Pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati pendapatan negara pada 2027 sebesar Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp3.426,03 triliun.
Rincian target pendapatan negara tersebut meliputi:
-
Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun, naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun.
-
PNBP: Rp522,48 triliun, naik Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.
Said menegaskan kenaikan belanja negara tidak akan dibebankan melalui tambahan pembiayaan utang. Pemerintah dan DPR memilih menaikkan target pendapatan negara untuk mengimbangi peningkatan belanja tersebut.
āKami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNPB). Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,ā ujar Said.
Load more