News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Terancam Dihukum, Tekad Dede Bongkar yang Sebenarnya Soal Kasus Vina: Saya Hidup Enak, Terpidana Dipenjara Seumur Hidup

Saksi kunci kasus Vina, Dede dihantui rasa bersalah selama delapan tahun setelah mengatakan kesaksian palsu soal terpidana pembunuhan Vina. Ia muncul untuk..
Selasa, 23 Juli 2024 - 06:59 WIB
Dede - Iptu Rudiana
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi kunci kasus Vina, Dede akhirnya bertekad untuk membongkar semua yang terjadi pada tahun 2016 soal kasus Vina.

Pada tahun 2016, Dede bersaksi soal kasus Vina bahwa dirinya dan Aep melihat aksi pengeroyokan dan pelemparan batu di atas Jembatan Talun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesaksian Dede itu menyebabkan delapan orang pemuda kini menjadi terpidana kasus Vina dan tujuh di antaranya dihukum seumur hidup.

Setelah delapan tahun, Dede baru berani mengatakan bahwa kesaksiannya tahun 2016 itu adalah sebuah kebohongan yang sudah diarahkan.

Ia mengatakan kesaksiannya soal kasus Vina adalah arahan dari Iptu Rudiana dan Aep rekan kerjanya di tempat pencucian mobil.

Terungkap ternyata alasan Dede akhirnya berani mengungkapkan semua hal yang ia alami karena merasa bersalah terhadap para terpidana kasus Vina.

"Saya mikir, saya merasa bersalah Pak," kata Dede, dalam konferensi pers bersama Peradi, Senin (22/7/2024).

Ia mengingat hidupnya selama ini sungguh nyaman, bisa bekerja dan berkeluarga.

Sementara hal berbanding terbalik dengan hidup para terpidana kasus Vina yang harus dipenjara seumur hidup dan menanggung nama buruk sebagai pelaku pembunuhan.

"Bayangin Pak, saya hidup enak di sini bisa kerja, bisa nikah istilahnya sama anak istri bisa bahagia. Sedangkan dia dipenjara seumur hidup," tutur Dede.

Selama delapan tahun terakhir, ia mengaku hidup dalam rasa bersalah dan tidak tenang.

Namun, selama ini ia bingung harus menceritakan kisahnya ke siapa hingga akhirnya kasus Vina kembali diangkat.

Setelah kasus Vina menjadi pembicaraan publik dan banyak pihak yang mengangkat termasuk Dedi Mulyadi, Dede pun memutuskan untuk menghubungi mantan Bupati Purwakarta itu.

"Saya putuskan kemarin, seminggu sebelum saya bertemu Kang Dedi saya putuskan benar-benar. Saya harus terima risikonya entah ada hukuman buat saya, saya terima," tegas Dede.

Adapun keputusan bertemu dengan Dedi Mulyadi dan menceritakan semuanya adalah dorongan dari keluarga.

Kakak perempuannya pernah bilang agar pria tersebut segera mengungkapkan cerita kasus Vina dari sisinya.

"Keluarga dorong terus, seminggu sebelum ke Pak Dedi, tekad saya bulatin, fisik saya kuatin, saya bilang malam itu juga jam 11," kata dia.

Iptu Rudiana Menyerang

Disebut Dede sebagai pihak yang memberi arahan untuk mengatakan kesaksian palsu, Iptu Rudiana kini menyerang balik.

Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana mengatakan bahwa semua hal yang diungkapkan Dede tidaklah benar.

Iptu Rudiana juga melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi, meminta mereka untuk memohon maaf dalam kurun waktu 3x24 jam.

Jika tidak, maka Iptu Rudiana akan melaporkan mereka ke polisi atas perkara pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

Dalam kapasitasnya untuk membantu pekerjaan sehari-hari, mana yang lebih pintar di antara platform AI ChatGPT vs Gemini vs Claude? Simak ulasannya berikut ini.
Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Kekuatan Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian negara-negara pesaing di Asia Tenggara. Media Vietnam bahkan menilai Garuda berpeluang menjadi raja ASEAN.
Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Pasalnya, vape mengandung zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, formaldehida, diasetil, sampai logam berat seperti nikel dan timah.
Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

AR (pelaku) dan JM (ibu SF) saling tunjuk saat diinterogasi Kapolsek Kebayoran Lama terkait siapa yang memasukkan jasad korban pembunuhan ke dalam plastik.
Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Kapal pesiar Villa Vie Odyssey terhenti akibat kehabisan BBM. Situasi ini membuat pasangan Amerika Serikat (AS), Lynn dan Paul Montoya terdampar di Kamboja.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 

Trending

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Selengkapnya

Viral