Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping
- Pixabay/Doodleroy
Jakarta, tvOnenews.com - Lima bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape bagi kesehatan.
Polri melarang anggotanya menggunakan rokok elektrik atau vape baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, pada Minggu (1/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan Polri seiring modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat vape.
Sejalan dengan itu, sejumlah negara di Asia juga telah menerapkan larangan total terhadap penggunaan vape di negaranya, seperti, Singapura, Thailand, India hingga Vietnam.
Pasalnya, vape mengandung zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, formaldehida, diasetil, sampai logam berat seperti nikel dan timah.
Berikut lima bahaya vaping bagi Kesehatan, seperti dikutip dari alodokter;
1. Menyebabkan ketagihan
Vape mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan. Nikotin yang terkandung dalam vape dapat merangsang otak melepaskan hormon dopamin dalam jumlah banyak sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.
Opsi rokok vape sebagai alternatif untuk berhenti merokok tidak benar. Keduanya sama-sama berisiko tinggi membuat kecanduan sehingga membahayakan kesehatan.
2. Merusak paru-paru
Kandungan nikotin dalam vape bisa meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung di paru-paru untuk melindungi organ tersebut.Â
Selain itu, kandungan diasetil yang terkandung di vape juga dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans, atau yang lebih dikenal sebagai paru-paru popcorn (popcorn lung).
Vitamin E asetat pada rokok elektrik juga bisa menyebabkan iritasi paru-paru ketika dihirup.
3. Mengganggu fungsi jantung
Nikotin yang terdapat dalam vape juga bisa mengganggu fungsi jantung. Soalnya, zat ini terserap melalui aliran darah dan dapat merangsang kelenjar adrenal untuk melepaskan hormon epinefrin (adrenal). Hal ini bisa menaikkan tekanan darah dan denyut jantung.
4. Menyebabkan gangguan pada janin
Pada ibu hamil, penggunaan vape secara aktif maupun pasif dapat membahayakan janin. Pasalnya, paparan nikotin dan zat berbahaya lain yang dihasilkan oleh vape dapat mengganggu perkembangan janin.Â
Load more