News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan PN Cirebon, Ternyata Hasil Sidang PK Saka Tatal pada Kasus Kematian Vina Ditentukan Oleh...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai kubu Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK).
Rabu, 24 Juli 2024 - 20:08 WIB
Kolase Saka Tatal dalam pusaran kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai kubu Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK).

Sidang PK tersebut berlangsung secara perdana di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan sidang PK diajukan kubu mantan terpidana Saka Tatal usai ramainya kontroversi terkait pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Sidang PK pun ditempuh kubu Saka Tatal dalam upaya membuktikan jika dirinya bukan pelaku aksi lebih terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti menyampaikan pada sidang perdana pihaknya telah menjelaskan secara terperinci terkait novum yang diajukan untuk menguatkan agar PK tersebut dikabulkan.

Krisna menyampaikan total terdapat 10 novum sudah disampaikan ke PN Cirebon, yang salah satu poin utamanya adalah meragukan adanya tindakan pembunuhan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky pada 2016.

“Ada 10 novum atau bukti terbaru yang kami yakinkan, kasus ini adalah kecelakaan. Kami meminta dan memohon, diperiksa secara teliti serta jelas novum ini. Sehingga bisa mengabulkan PK,” kata Krisna dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu (24/7/202).

Krisna menegaskan bahwa pihaknya optimistis kalau PK tersebut akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Sehingga Saka Tatal bisa benar-benar terbebas dari semua tuduhan sebagai orang yang bersalah dalam kasus Vina dan Eky.

“PN hanya menerima berkasnya, lalu dikirim ke MA dengan novum-novum yang kita ajukan. Tidak usah ragu, tidak usah takut. Karena ini akan diberangkatkan ke MA, kami minta agar novum ini dilihat secara jelas,” ucap dia

Sementara itu, Hakim Ketua PN Cirebon, Rizqa Yunia menyebutkan bahwa upaya PK yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, bakal diputuskan oleh MA setelah proses persidangan rampung terlaksana.

“Sebelum sidang ini kami tutup, kami ingatkan kembali bahwa perkara PK ini yang memberikan putusannya atau mengabulkannya adalah Majelis Hakim yang ada di MA,” kata Rizqa di sela-sela persidangan di PN Cirebon, Rabu.

Rizqa menjelaskan kalau PN Cirebon hanya menerima berkas pengajuan PK, termasuk bukti baru atau novum yang sudah diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal pada 8 Juli 2024.

Setelah berkas ini diterima, pihaknya kemudian langsung menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan memori PK oleh tim kuasa hukum pemohon.

Ia menyebutkan proses sidang tersebut berjalan lancar, yakni kuasa hukum dari Saka Tatal dapat menyampaikan memori PK yang tercantum pada 55 lembar dokumen milik pemohon.

“Pembacaan memori PK sudah disampaikan oleh kuasa hukum pemohon. Namun dari pihak termohon meminta waktu untuk menanggapi, kita beri waktu,” ujarnya.

Adapun setelah penyampaian tersebut, kata dia, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan dari pihak termohon yakni jaksa penuntut umum terkait memori PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizqa menuturkan jika tidak ada kendala, tahapan sidang kedua ini bakal digelar di PN Cirebon pada Jumat (26/7), sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pihak pemohon dan termohon diharapkan bisa hadir. Sebab dalam perkara ini kami hanya menerima berkas perkara, tidak memutus perkara PK. Hanya menerima, kemudian mengirimkan ke MA,” tuturnya. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah pada Rabu (1/7/2026) melemah lagi ke level Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS) menjelang rilis data neraca perdagangan Mei 2026. 
Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ayah Taufik Hidayat, Tata memgatakan dirinya bukan tidak mau. Berikut penjelasannya yang dijelaskan langsung dihadapan KDM.
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran utama Polri sebagai institusi yang harus berpihak kepada rakyat.
Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral