GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronald Tannur Divonis Bebas, DPR RI: Kami Prihatin

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengaku prihatin atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya sampai tewas.
Kamis, 25 Juli 2024 - 18:05 WIB
Ronald Tannur selaku terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengaku prihatin atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya sampai tewas.

Ronald adalah anak dari dari politikus PKB sekaligus mantan anggota DPR RI, Edward Tannur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Jazilul mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan itu. 

“Tentu kami prihatin dengan vonis yang diputuskan, tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan,” ujar Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Jika putusan Majelis Hakim dianggap kurang memuaskan, Jazilul mendorong agar pihak korban bisa mengajukan kasasi atau tahapan hukum yang lain.

Selain itu, dia mengaku tidak akan menaruh prasangka buruk terhadap institusi pengadilan. 

Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang ada.

“Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada. Kami tetap hormati, tetapi kami prihatin ‘kok bisa begitu ya?’ gitu,” jelasnya.

“Apakah bukti-bukti, apakah keterangan, apakah dalam proses ada soal di situ, kami tidak sampai situ, tapi yang jelas kami turut prihatin dengan vonis bebas,” lanjut Jazilul.

Adapun dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan Ronald Tannur selaku terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti, tidak terbukti bersalah.

Majelis Hakim membebaskan Ronald dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Terdakwa tidak terbukti bersalah atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti, dan membebaskan Ronald Tannur dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, yaitu Pasal 338, 351, dan 359 KUHP," jelas Hakim Erintuah saat membacakan putusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pertimbangan hakim karena terdakwa masih ada upaya membantu korban di masa-masa kritis dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan banding dan akan melaporkan putusan tersebut ke atasan. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituntut 5 tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak

Dituntut 5 tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak

Dituntut dengan pidana penjara dengan waktu yang cukup lama, yakni 5 tahun, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan mengaku menyesal tidak melakukan korupsi dengan jumlah yang lebih banyak.
Calvin Verdonk Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang akan Main di Liga Champions, Skuad Garuda Ramai-ramai Beri Apresiasi

Calvin Verdonk Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang akan Main di Liga Champions, Skuad Garuda Ramai-ramai Beri Apresiasi

Para skuad Garuda kompak berikan apresiasi kepada Calvin Verdonk yang akan memcahkan sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama tampil di Liga Champions.
TRENDING: Sikap Tegas Sherly Tjoanda soal Pinjol, Gubernur Malut Siapkan 100 Sapi, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar

TRENDING: Sikap Tegas Sherly Tjoanda soal Pinjol, Gubernur Malut Siapkan 100 Sapi, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar

Sejumlah kebijakan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Mulai dari aksi Sherly Tjoanda hingga Dedi Mulyadi.
Kunjungi Pontianak Hari Ini, MPR Memilih Josepha Alexandra Menjadi Duta Cerdas Cermat Empat Pilar

Kunjungi Pontianak Hari Ini, MPR Memilih Josepha Alexandra Menjadi Duta Cerdas Cermat Empat Pilar

Polemik perbedaan penilaian juri pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar yang diselenggarakan MPR di Provinsi Kalimantan Barat berbuah manis.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Curhatan Nelayan soal KUR Berbuah Solusi, Sherly Tjoanda Gulirkan Program Nikah Massal

Curhatan Nelayan soal KUR Berbuah Solusi, Sherly Tjoanda Gulirkan Program Nikah Massal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyiapkan program nikah massal gratis setelah mendengar keluhan nelayan di Ternate yang kesulitan mengakses KUR. (19/5)

Trending

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Sebelum resmi gabung Hillstate, Megawati Hangestri akui sering curhat ke suaminya, Dio Novandra untuk berhenti main voli. Saat itu, Mega lagi bermain di JPE.
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Selengkapnya

Viral