News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Bebas Ronald Tannur Disebut Pertanda Hukum Indonesia Bermasalah, Kritik Keras Saor Siagian: No Viral No Justice

Vonis bebas Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti mengundang banyak kontroversi dari berbagai pihak. Praktisi hukum Saor Siagian bahkan..
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:53 WIB
Gregorius Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum Saor Siagian menanggapi soal anak mantan anggota DPR Edward Tannur, Ronald Tannur yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Diketahui sebelumnya, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya sendiri yakni Dini Sera Afrianti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, belakangan hakim memutuskan bahwa Ronald Tannur divonis bebas atas dakwaan yang selama ini diberikan kepadanya.

Menanggapi hal ini, Saor Siagian menilai memang ada yang tidak beres dalam penetapan putusan vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

Apalagi, Ronald Tannur didakwa oleh pasal berlapis di antaranya adalah pasal pembunuhan dan penganiayaan.

Menurut Saor, jika pasal pembunuhan divonis bebas, maka mestinya soal penganiayaan tak bisa dihindari.

"Penganiayaan jelas sudah terbukti, akhirnya kita lihat meninggal dia karena ada dulu penganiayaan baru ke rumah sakit," kata Saor dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne, Jumat (26/7/2024).

Menurut dia, keputusan hakim untuk memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur adalah hal yang sangat kontroversial.

Sebab, ada empat pasal yang sesungguhnya bisa dijerat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini, menurut Saor, kasus yang menyangkut Ronald Tannur ini harus betul-betul diawasi oleh publik.

Menurutnya, saat ini pengadilan di Indonesia memang tidak dalam keadaan yang baik.

"Kita dorong betul keluarga atau masyarakat saya kira, untuk berbondong-bondong melaporkan majelis ini sebagai responsibility kita. Kenapa? Memang pengadilan kita nggak baik-baik amat," kata Saor.

Sejumlah kasus menjerat aparat penegak hukum termasuk juga hakim agung di Indonesia.

Di dalam kasus Ronald Tannur ini, Saor mengatakan hakim sengaja mengambil bukti yang menguatkan putusannya.

Padahal, ia berpendapat bukti yang diberikan oleh JPU jauh lebih kuat daripada pihak terdakwa.

Oleh karenanya, ia sependapat bahwa JPU menyatakan putusan hakim itu tidak melihat fakta secara hukum keseluruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini belum final, masih ada upaya hukum yaitu kasasi, saya kira hakim yang lain akan menilai apakah penolakan hukumnya itu sudah tepat apa tidak," tuturnya.

Saor kemudian menyinggung bahwa saat ini hukum Indonesia hanya mengandalkan hal yang viral.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral