GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Oknum Guru Ponpes di Agam Sumbar Cabuli 40 Santri Sejak 2022, Beri Ancaman Tidak akan Naik Kelas

Dua oknum guru ponpes di Agam mencabuli 40 santri atau siswa laki-laki sejak tahun 2022. Hal ini terungkap oleh Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumbar.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:26 WIB
Dua oknum guru ponpes di Agam Sumbar cabuli 40 santri sejak 2022
Sumber :
  • Al Fatah-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dua oknum guru pondok pesantren (ponpes) di Agam mencabuli 40 santri atau siswa laki-laki sejak tahun 2022. Hal ini terungkap oleh Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). 

Pihaknya menangkap dua orang oknum guru di salah satu ponpes di Kabupaten Agam yang terbukti melakukan tindak pidana mencabuli 40 santri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP Nomor: 80 VII/2024. Keduanya ternyata telah menjalankan aksinya sejak 2022," kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat (26/7/2024).

Yessi menyebut pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Canduang itu sejak awal Juli.

tvonenews

"Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama," ujar dia.

Adapun jumlah korban sementara dari pelaku RA adalah sebanyak 30 orang. Sedangkan, AA memiliki korban 10 orang. Sebagian besar adalah pelajar setingkat SLTP.

"Modusnya pelaku meminta para korban datang untuk dipijat kemudian diancam tidak naik kelas. Beberapa korban ada yang sampai disodomi," terangnya.

Yessi menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi hubungan sesama jenis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak Pasal 83 Ayat 2 junto 76 Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, hukuman mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan Februari 2026: Jadwal, Link Pendaftaran, dan Persyaratan

Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan Februari 2026: Jadwal, Link Pendaftaran, dan Persyaratan

BPJS Kesehatan buka lowongan pekerjaan Februari 2026. Simak jadwal seleksi, link pendaftaran, sampai dengan persyaratan selengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen! Chivu Beberkan Suasana di Ruang Ganti Justru Tegang

Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen! Chivu Beberkan Suasana di Ruang Ganti Justru Tegang

Inter Milan masih kokoh di puncak klasemen Serie A, tetapi suasana di pusat latihan Appiano Gentile tetap penuh kewaspadaan.
Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.
Cut Rizki Dikecam karena Sebut Sahur Ganggu Waktu Tidur, Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Cut Rizki Dikecam karena Sebut Sahur Ganggu Waktu Tidur, Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Cut Rizki minta maaf usai dikecam karena sebut sahur ganggu waktu tidurnya. Ia akui khilaf dan berjanji lebih bijak bicara di publik.
Siapa Robin Mirisola? Striker Belgia Rp43 M yang Bisa Geser Posisi Ole Romeny di Timnas Indonesia

Siapa Robin Mirisola? Striker Belgia Rp43 M yang Bisa Geser Posisi Ole Romeny di Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda Belgia bernilai Rp43 miliar. Bisakah ia menggeser Ole Romeny di lini depan Timnas Indonesia? Simak profil lengkapnya di sini.
Budayawan NU Sebut Kasus Kuota Haji Gus Yaqut sebagai Gus Dur Jilid II: Ada Apa dengan KPK?

Budayawan NU Sebut Kasus Kuota Haji Gus Yaqut sebagai Gus Dur Jilid II: Ada Apa dengan KPK?

Budayawan NU yang juga mantan asisten Gus Dur, Zastrow al Ngatawi mengkritisi penanganan kasus kuota haji tambahan 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Gus Yaqut oleh KPK.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan hangat usai dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Di tengah sorotan terhadap performa Ole Romeny yang belum maksimal, muncul nama Jelte Pal, penyerang berdarah Jakarta yang sedang tampil tajam di Liga Belanda.
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT