GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MTI Desak Dishub DKI Larang Warga Pakai Sepeda Listrik di Jalan Umum

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat desak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang warga  mengendarai sepeda listrik di jalan umum karena berisiko
Minggu, 28 Juli 2024 - 18:59 WIB
MTI Desak Dishub DKI Larang Warga Pakai Sepeda Listrik di Jalan Umum
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat desak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang warga  mengendarai sepeda listrik di jalan umum karena berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan kalau dipakai di jalan. Ini karena sepeda listrik tidak berbunyi dan berkecepatan rendah, apalagi di jalan umum," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno melalui pesan teksnya yang diterima di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu merujuk data yang menunjukkan terdapat total 647 kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik sepanjang  Januari hingga Juni 2024.

Djoko mengatakan upaya mengingatkan pengoperasian sepeda listrik perlu dilakukan rutin, diikuti sosialisasi yang bukan hanya oleh Dinas Perhubungan provinsi, tetapi juga oleh penjual kendaraan, Korps Lalu Lintas Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Saat pembelian dilakukan, pembeli harus diingatkan bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum. Pemberitahuan ini bisa disampaikan pihak dealer," kata dia.

Selain itu, menurut Djoko, pengawasan orang tua terhadap anak-anak juga harus ditingkatkan. Begitu juga dengan pihak sekolah, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

Dia mengingatkan kampanye keselamatan perlu dilakukan rutin, terus berulang, intens, dan tidak hanya dilakukan pada saat tertentu. Salah satu cara paling efektif adalah memasukkan materi ini ke dalam kurikulum sekolah.

"Dengan begini, anak-anak akan dituntut menerima dan memahami materi keselamatan yang ada. Jangan sampai anak-anak menjadi korban sekaligus pemicu kecelakaan di jalan yang dapat merugikan pengendara lain," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Kendaraan tertentu yang dimaksud salah satunya sepeda listrik. Ini merupakan kendaraan yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor Listrik. Sepeda dibatasi kecepatan maksimum 25 kilometer per jam. Penggunaannya hanya dalam lingkungan, bukan di jalan raya. (ant/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Tangkal Disrupsi Informasi, Sterau Gelar Pelatihan Kreasi Konten Digital Prajurit TNI AU

Cegah Tangkal Disrupsi Informasi, Sterau Gelar Pelatihan Kreasi Konten Digital Prajurit TNI AU

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan penyampaian informasi di media digital (media sosial) di kalangan aparat teritorial TNI AU, Staf Teritorial TNI Angkatan Udara menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Literasi Digital.
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi Warga di Yogyakarta

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi Warga di Yogyakarta

Beberapa hari terakhir ini, masyarakat di Kota Yogyakarta masih memadati layanan BPJS Kesehatan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota setempat.
Layanan Kesehatan Haji Dialihkan ke KemenHaj, DPR Ingatkan Risiko: Belum Punya Pengalaman Teknis Medis

Layanan Kesehatan Haji Dialihkan ke KemenHaj, DPR Ingatkan Risiko: Belum Punya Pengalaman Teknis Medis

Pengelolaan layanan kesehatan haji resmi dialihkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kementerian Haji (KemenHaj). Kebijakan ini langsung disorot DPR RI.
Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Lima Puluh Ribu Rupiah di Bangkalan

Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Lima Puluh Ribu Rupiah di Bangkalan

Viral di media sosial, ribuan menu makanan bergisi gratis di Kabupaten Bangkalan berisi uang lima puluh ribu rupiah di setiap ompreng menu MBG. 
BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia untuk Jamaah 2026

BULOG Perkuat Sinergi Layanan Haji, Pastikan Pemanfaatan Beras Indonesia untuk Jamaah 2026

Perum BULOG menghadiri pertemuan strategis di Annex Building Kantor Urusan Haji Indonesia, Jeddah, bersama Kementerian Haji dan Umrah RI serta BPKH Limited.
DPR Nilai Masalah Data Jadi Alasan PBI BPJS Kesehatan Kerap Carut-Marut

DPR Nilai Masalah Data Jadi Alasan PBI BPJS Kesehatan Kerap Carut-Marut

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai persoalan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terus berulang bersumber dari masalah data.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT