GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Jemy Sutjiawan Divonis Tiga Tahun Penjara

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.
Rabu, 31 Juli 2024 - 04:02 WIB
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Jemy Sutjiawan Divonis Tiga Tahun Penjara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengungkapkan selain penjara, Jemy turut dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Jemy Sutjiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum," ujar Pontoh dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dengan demikian, majelis hakim menyatakan Jemy bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam menjatuhkan vonis, Pontoh mengungkapkan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan memberatkan dari majelis hakim, yakni perbuatan Jemy tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun sebaliknya, terdapat pula beberapa hal yang meringankan hukuman, yaitu Jemy bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan berlangsung, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta merasa bersalah dan mengakui perbuatannya.

Selain itu, majelis hakim menilai seluruh pekerjaan pengadaan power system dalam proyek BTS 4G paket 1 dan 2 yang telah selesai dilaksanakan oleh para subkontraktor, termasuk Jemy, juga merupakan hal lainnya yang meringankan putusan.

"Proyek BTS 4G sebagian besar telah selesai dilaksanakan dan telah diresmikan oleh Presiden RI pada 28 Desember 2023 serta telah memberi manfaat kepada masyarakat Indonesia," kata Hakim menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun putusan pidana majelis hakim kepada Jemy lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni pidana selama empat tahun penjara dan hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan pidana kurungan.

Dalam kasus tersebut, Jemy telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp8,03 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bila PLTS 100 GWp Tuntas 2 Tahun, Prabowo Janji Kasih Bintang Tanda Kehormatan

Bila PLTS 100 GWp Tuntas 2 Tahun, Prabowo Janji Kasih Bintang Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Subianto menaikkan level tantangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Target yang semula dipatok
Siswa Kelas 2 SMA di Bener Meriah Dikeroyok Kakak Senior, Deretan Selebriti Ikut Geram

Siswa Kelas 2 SMA di Bener Meriah Dikeroyok Kakak Senior, Deretan Selebriti Ikut Geram

Deretan selebriti ikut geram setelah beredar video di media sosial aksi perundungan yang dilakukan kakak senior di SMAN Bener Meriah terhadap siswa kelas 2.
Karhutla Terjadi Tiap Tahun, DPR Pertanyakan Mitigasi Pemerintah: Kenapa Nunggu Sampai Besar

Karhutla Terjadi Tiap Tahun, DPR Pertanyakan Mitigasi Pemerintah: Kenapa Nunggu Sampai Besar

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mempertanyakan mitigasi pemerintah terhadap peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daniel menyoroti soal karhutla
Prabowo Tantang Bahlil, Rosan hingga Bos PLN soal PLTS 100 GWp: Kita Bicara dengan Bukti

Prabowo Tantang Bahlil, Rosan hingga Bos PLN soal PLTS 100 GWp: Kita Bicara dengan Bukti

Persiden Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hingga Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan target PLTS 100 GWp benar-benar terealisasi pada 2029.
Menhut Bocorkan Alasan Utama Dirinya Tak Dampingi Prabowo saat Tinjau Penanganan Karhutla

Menhut Bocorkan Alasan Utama Dirinya Tak Dampingi Prabowo saat Tinjau Penanganan Karhutla

Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan tidak mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena
Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa di Manggarai Barat

Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa di Manggarai Barat

Ditjen Dukcapil turun tangan membantu warga yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat gempa NTT, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Siswa Kelas 2 SMA di Bener Meriah Dikeroyok Kakak Senior, Deretan Selebriti Ikut Geram

Siswa Kelas 2 SMA di Bener Meriah Dikeroyok Kakak Senior, Deretan Selebriti Ikut Geram

Deretan selebriti ikut geram setelah beredar video di media sosial aksi perundungan yang dilakukan kakak senior di SMAN Bener Meriah terhadap siswa kelas 2.
Selengkapnya

Viral