GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akankah Iptu Rudiana Hadir di Sidang PK Saka Tatal? Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Itu Harus Datang Tapi...

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menanggapi soal kemungkinan kliennya hadir di sidang PK Saka Tatal. Ia menjelaskan sebenarnya kliennya wajib..
Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:15 WIB
Akankah Iptu Rudiana Hadir di Sidang PK Saka Tatal? Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Itu Harus Datang Tapi...
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menanggapi soal kemungkinan kliennya hadir di sidang PK Saka Tatal.

Sebelumnya ada usulan agar Iptu Rudiana ikut hadir di sidang PK Saka Tatal menjadi salah satu saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Iptu Rudiana adalah pihak yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Iptu Rudiana pun dinilai bisa memberikan kejelasan soal carut marut kasus Vina yang selama delapan tahun terakhir tak kunjung berakhir.

Belakangan, Iptu Rudiana pun akhirnya muncul untuk memberikan sudut pandangnya soal kasus Vina. Namun, pernyataannya itu dinilai masih belum bisa meyakinkan banyak pihak soal kasus pembunuhan ini.

Terkait permintaan tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni pun mengatakan kliennya itu harus hadir di sidang PK Saka Tatal.

Namun, kehadiran Iptu Rudiana di sidang PK Saka Tatal harus dengan sebuah syarat yang paling penting.

Pitra mengatakan kliennya itu memang wajib hadir ke sidang PK Saka Tatal jika ada undangan dari pengadilan.

"Kalaupun ada panggilan daripada Mahkamah Agung terkait dengan perkara ini otomatis harus tunduk dan patuh kepada pengadilan karena memang itu adalah perintah daripada pengadilan," kata Pitra dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat (2/8/2024).

Jika tidak ada undangan dari pengadilan untuk menjadi saksi, maka ayah Eky tersebut tidak bisa hadir.

Sebab, Iptu Rudiana pada tahun 2016 sudah hadir di sidang kasus Vina dan Eky.

Hal ini berarti kehadiran Iptu Rudiana bukanlah novum atau bukti baru dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Iptu Rudiana ini dahulunya sudah pernah dimintai keterangan baik di kepolisian maupun di Pengadilan Negeri Cirebon yang artinya Iptu Rudiana bukanlah novum baru yang bisa dijadikan sebagai alat bukti baru oleh pemohon PK ini," Pitra menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novum yang dihadirkan dalam sidang PK haruslah hal baru yang belum pernah dibahas pada sidang pokok perkara sebelumnya.

Oleh karena itu, Pitra menegaskan bahwa tanpa adanya panggilan dari pengadilan maka kliennya itu tidak akan datang ke sidang PK yang dimaksud. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank
Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Erick Thohir menyebut Piala Presiden 2026 sebagai bukti sepak bola mampu mempersatukan bangsa lewat kompetisi akar rumput yang diikuti 64 klub Liga 4 daerah.
Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

MPR RI menjelaskan status dua juri LCC 4 Pilar yang dinonaktifkan usai polemik SMAN 1 Pontianak. Bukan dicopot dari jabatan.
Ketua Viking Buka Suara usai Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Tanpa Penonton, Bobotoh Diminta Berkaca

Ketua Viking Buka Suara usai Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Tanpa Penonton, Bobotoh Diminta Berkaca

Ketua Viking Tobias Ginanjar meminta Bobotoh introspeksi usai Persib Bandung didenda Rp3,5 miliar dan dihukum laga kandang AFC tanpa penonton di kompetisi Asia.
Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Dikabarkan Bakal Comeback ke Thailand

Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Dikabarkan Bakal Comeback ke Thailand

Park Hang-seo dikabarkan segera comeback ke Thailand dengan bayaran fantastis, eks rival Shin Tae-yong itu bisa memimpin proyek ambisius klub Thai League 2.
Perjalanan Hijrah Clara Shinta Kembali Disorot, Kini Ramai Dikaitkan dengan Dugaan Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Perjalanan Hijrah Clara Shinta Kembali Disorot, Kini Ramai Dikaitkan dengan Dugaan Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Perjalanan hijrah Clara Shinta kembali dikulik publik usai dirinya diduga terlihat tanpa hijab di kelab malam Jakarta Selatan bersama Jule.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral