News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWNU Fokus Kuatkan Potensi di Jatim: Kami akan Optimalkan

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur fokus pada program penguatan potensi yang bisa dikembangkan dari Jawa Timur.
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 02:02 WIB
PWNU Fokus Kuatkan Potensi di Jatim: Kami akan Optimalkan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur fokus pada program penguatan potensi yang bisa dikembangkan dari Jawa Timur.

Pj Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz dalam acara pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-18 Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengemukakan, selama enam bulan ditugaskan sebagai Pj Ketua PWNU Jatim, diketahui banyak potensi yang bisa dikembangkan di dalam provinsi di ujung timur Pulau Jawa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mulai dari sisi pengembangan ekonomi, tata kelola dan kebijakan," katanya di Pondok Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang Jumat (2/8/2024) malam.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini juga menambahkan pihaknya akan mengoptimalkan apa yang ada di Jatim, termasuk penyelarasan dengan apa yang telah diprogramkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini, seperti sistem tata kelola.

"Kami akan mengoptimalkan apa yang ada di Jawa Timur, seperti penguatan program dan sistem yang PBNU gencar melakukan hal tersebut, sehingga PWNU harus selaras dengan apa yang dikembangkan PBNU," kata Gus Kikin, sapaan akrabnya.

Gus Kikin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bahu-membahu menyukseskan acara Konferwil NU Jatim ini.

Apalagi NU merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PWNU Jawa Timur yang sudah menyiapkan ini semuanya, khususnya kepada Stering Comitte -SC- dan Organizing Comitte -OC-. NU ini besar, organisasi yang sangat besar. Organisasi yang diisi dengan orang-orang ikhlas. Tidak terbayang fikiran, tenaga, uang yang dikeluarkan," ujarnya.

Konferwil NU Jatim ini digelar pada 2-4 Agustus 2024. Acara dihadiri oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan di jajaran PWNU Jatim hadir Rais Syuriah KH Anwar Manshur, Katib KH Romadlon Chotib, Pj Ketua KH Abdul Hakim Mahfudz, serta Sekretaris Prof Akh Muzakki.

Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang, diwarnai dengan penyerahan cenderamata dari PWNU Jatim kepada Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa ​​​​​, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono ​​​​​, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, dan Direktur Utama PT Petrokimia Gresik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral