News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota TNI Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Langsung Ditahan di Pomdam Jaya

Anggota TNI aktif Kolonel Cpl berinisial BU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN.
Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota TNI aktif Kolonel Cpl berinisial BU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan saat ini yang bersangkutan ditangani oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap yang bersangkutan saat ini dalam proses hukum. Karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang, kepada wartawan, dikutip Rabu (30/9/2026).

Anang menjelaskan tersangka telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

“Pada Rabu, 3 Juli 2026 tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Jefri Fernando, Rabu (3/6/2026).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan kaki tangan tersangka Sony, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS). 

Setelahnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. 

Kali ini menyeret anggota Polri aktif yang memiliki pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka baru kali ini Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN. 

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atasi Laos dengan Mudah, Timnas Sepak Takraw Putri Indonesia Bungkus Kemenangan di Laga Pertama Asian Games 2026

Atasi Laos dengan Mudah, Timnas Sepak Takraw Putri Indonesia Bungkus Kemenangan di Laga Pertama Asian Games 2026

Timnas Sepak Takraw Putri Indonesia mengawali langkah mereka di Asian Games 2026 nomor women's quadrant Grup B dengan hasil yang positif, Rabu 30 September.
Manchester City Kena Kasus, Thomas Tuchel Bicara Jujur soal Performa Para Pemain The Citizens di Timnas Inggris

Manchester City Kena Kasus, Thomas Tuchel Bicara Jujur soal Performa Para Pemain The Citizens di Timnas Inggris

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, berbicara jujur soal performa para pemain Manchester City yang sedang kena kasus. Marc Guehi dan Elliot Anderson bermain di laga kontra Republik Ceko.
Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

Masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alasannya sehingga terancam dijerat hukuman sekitar 5-12 tahun penjara.
Syarat Wajib Jika Timnas Indonesia Ingin Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Tentukan Nasib Garuda

Syarat Wajib Jika Timnas Indonesia Ingin Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Tentukan Nasib Garuda

Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi kemenangan atas Bangladesh harus dibarengi selisih gol lebih baik dari Malaysia.
Nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Pemain Asing Bisa Main di Turnamen Pramusim?

Nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Pemain Asing Bisa Main di Turnamen Pramusim?

Menilik nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026. Opposite asal Indonesia itu berpeluang debut lebih cepat bersama Hyundai Hillstate.
Jadwal Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Wajib Menang, Tapi Tiket Final Belum Aman

Jadwal Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Wajib Menang, Tapi Tiket Final Belum Aman

Timnas Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Wajib menang, Garuda masih harus menunggu hasil laga Malaysia vs Singapura

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral