GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelajar 19 Tahun Tersangka Terorisme yang akan Lakukan Bom Bunuh Diri di Batu adalah Simpatisan Daulah Islamiyah

Terungkap pelajar 19 tahun yang menjadi tersangka terorisme dan akan lakukan bom bunuh diri di Batu adalah simpatisan Daulah Islamiyah berafiliasi dengan ISIS.
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:15 WIB
Tangkapan layar - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap ternyata pelajar 19 tahun yang menjadi tersangka terorisme dan akan lakukan bom bunuh diri di Batu adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

Diketahui, Daulah Islamiyah berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kerap melakukan aksi terorisme dan mendorong seseorang lakukan bom bunuh diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, tersangka terorisme yang merupakan pelajar usia 19 tahun itu sudah dibaiat secara online sebelum berencana lakukan bom bunuh diri.

"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” ujar Aswin, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Aswin menjelaskan, tersangka terorisme berinsial HOK telah mengakses berbagai situs mengenai propaganda Daulah Islamiyah.

Pelajar usia 19 tahun yang jadi tersangka terorisme tersebut juga mendapatkan banyak informasi radikal dari media sosial.

Pada akhirnya, ia memiliki keinginan untuk melakukan bom bunuh diri.

“Tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki giroh, giroh itu kira-kira semangat, untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” tambah Aswin.

Diketahui, HOK berencana melakukan bom bunuh diri di tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur.

Belum sempat melakukan aksinya, HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan batu, Malang, Rabu (31/7/2024) lalu.

Tim Densus serta Polda Jawa Timur pun langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan HOK pada Kamis (1/8/2024).

Setelah ditangkap dan digeledah, kepolisian menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang biasa ini sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ucap Aswin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkap pula bahwa HOK mempelajari sendiri cara merakit bom melalui internet.

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (ant/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ajakan yang menarik perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. 
Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral