LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus PT Asabri, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Wajib Bayar Rp12,643 Triliun
Sumber :
  • antara

Kasus PT Asabri, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Wajib Bayar Rp12,643 Triliun

Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun.

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:50 WIB

Jakarta - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (18/1).

Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Heru Hidayat dijatuhi hukuman mati.

Heru Hidayat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun, dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita dan bila tidak dibayar harta bendanya akan disita untuk membayar uang pengganti tersebut.

Baca Juga :

"Ancaman perampasan kemerdekaan berdasarkan pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pidana penjara seumur hidup dan ketentuan pasal 67 KUHP menyatakan jika terdakwa telah divonis seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhkan hukuman pidana lain kecuali pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman majelis hakim," kata hakim anggota Ali Muhtarom.

Menurut hakim, Heru Hidayat telah terbukti melakukan pidana sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua primer.

"Tapi undang-undang secara imperatif menentukan jika orang dijatuhi pidana mati atau seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhi pidana selain pengumuman hukuman lain oleh majelis hakim sehingga majelis hakim mengatakan ketentuan tersebut mutlak harus dipedomani. Berdasarkan pertimbangan tersebut meski terdakwa bersalah tapi karena terdakwa telah dijatuhi hukuman seumur hidup maka pidana yang dijatuhi dalam perkara a quo adalah nihil," ungkap hakim Ali Muhtarom.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Rekor Ini Bisa Dipecahkan Bojan Hodak jika Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 2023/2024

3 Rekor Ini Bisa Dipecahkan Bojan Hodak jika Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 2023/2024

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak berpeluang memecahkan tiga rekor sekaligus jika bisa meraih gelar juara Championship Series Liga 1 2023/2024.
Sudah Takdirnya, Meski Dulu Pernah Gabung Timnas Indonesia dan Dipuja, Tapi Kini Para Pemain ini Sudah Benar-benar Dilupakan Fans Garuda, Siapa Saja?

Sudah Takdirnya, Meski Dulu Pernah Gabung Timnas Indonesia dan Dipuja, Tapi Kini Para Pemain ini Sudah Benar-benar Dilupakan Fans Garuda, Siapa Saja?

Padahal dulu benar-benar dipuja saat gabung skuad Garuda, namun kini namanya mulai dilupakan. Bagaimana nasib para mantan pemain Timnas Indonesia sekarang?.
Yusril Ihza Mahendra Resmi Mengundurkan Diri Dari Ketum PBB, Fahri Bachmid Terpilih Jadi Penjabat Ketua Umum

Yusril Ihza Mahendra Resmi Mengundurkan Diri Dari Ketum PBB, Fahri Bachmid Terpilih Jadi Penjabat Ketua Umum

Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (18/5/2024)
Pelatih Persib Sindir Bali United usai Menang di Semifinal Championship Series Liga 1

Pelatih Persib Sindir Bali United usai Menang di Semifinal Championship Series Liga 1

Kemenangan dengan skor agregat 4-1 didapat Persib atas Bali United di semifinal championship series Liga 1 2023/2024.
Bukan Istighfar Biasa, Bacaan ini dapat Menggugurkan Dosa Bahkan Dijamin Masuk Surga, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Bukan Istighfar Biasa, Bacaan ini dapat Menggugurkan Dosa Bahkan Dijamin Masuk Surga, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Setiap umat Islam pasti pernah berbuat dosa, agar cepat diampuni Allah SWT maka dianjurkan dengan bertaubat, salah satunya dengan membaca Sayyidul Istighfar
Persib Jadi Tuan Rumah Atau Bertandang Dulu di Final Final Leg I Championship Series Liga 1? Ini Jawaban Manajemen Maung Bandung

Persib Jadi Tuan Rumah Atau Bertandang Dulu di Final Final Leg I Championship Series Liga 1? Ini Jawaban Manajemen Maung Bandung

Persib Bandung lolos ke babak final Championship Series Liga 1 2023/2024 usai mengalahkan Bali United dengan skor agregat 4-1, Sabtu (18/5).
Trending
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Netizen mulai dihebohkan soal kabar 3 otak utama pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Bahkan, pihak polisi sudah bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya