News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terbaru Sang Anak Gugat Ibu Kandung ke Penjara, Tawaran Damai dan Notaris Bermasalah Jadi Sorotan

Sidang sengketa warisan antara anak kandung bernama Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang baru-baru ini.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:32 WIB
Sidang sengketa warisan antara Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa warisan antara Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang baru-baru ini.

Kasus ini mengguncang publik setelah Stefani menggugat ibunya untuk di penjara, dengan latar belakang sengketa warisan dan pengelolaan perusahaan keluarga yang rumit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terbaru, pengacara Kusumawati, Ika Rahmawati, mengajukan tiga tawaran untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai. 

Tawaran tersebut meliputi pembagian warisan dari almarhum ayah Stefani, pencantuman nama Stefani dalam daftar pemegang saham perusahaan, dan pengungkapan daftar aset atas nama Kusumawati.

"Kami sudah menawarkan tiga solusi ini, namun kami menolak permintaan audit dari pihak Stefani. Kami belum menerima tanggapan resmi dari Stefani terkait tawaran kami," kata Ika dalam keterangannya, pada Selasa (6/8/2024).

Belum ada respons dari pihak Stefani mengenai tawaran tersebut.

tvonenews

Di sisi lain, Ika menegaskan ketidaksetujuan terhadap audit yang diminta oleh Stefani, menilai permintaan itu tidak relevan dengan sengketa yang sedang berlangsung.

"Apakah Ibu Stefani akan terus menolak, atau kami harus memenuhi semua permintaannya?" sindir Ika.

Ika juga mengkritik peran notaris yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Menurutnya, notulen rapat yang digunakan untuk peralihan saham ternyata tidak dibuat oleh pihak Kusumawati, melainkan oleh pihak notaris.

Artinya kalimat yang menyatakan  telah menyetujui semua ahli waris telah menyetujui yang termuat dalam akta nomer 5 bukanlah kata-kata dari pihak Kusumawati, tetapi dari pihak notaris Kusumawati tidak mengetahui ada Kalimat tersebut, karena faktanya pihak Stefani tidak ada tanda tangan di notulen rapat.

"Notulen rapat yang jadi dasar peralihan saham dibuat oleh notaris, dan dia mengakui bahwa tidak ada tanda tangan Stefani, sehingga tidak ada persetujuan untuk pengalihan saham," jelas Ika.

Ika juga membeberkan akta pelepasan saham nomor 5 yang diungkap di persidangan adalah hasil usulan dan proses dari notaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, surat keterangan dari desa yang dikeluarkan oleh Kusumawati dianggap tidak sah oleh notaris, tetapi tetap digunakan untuk membuat akta peralihan saham.

"Semua hal terkait terbitnya akta nomer 5 adalah hasil saran dari notaris dan ibu Kusumawati hanya tahu akta sudah jadi, bahkan dari awal terkait surat SKW dari desa, Kusumawati menyampaikan tidak bisa di pergunakan dan notaris pun menyampaikan surat SKW tidak sah, namun notaris masih diproses dan dijadikan dasar akta nomer 5," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026).
Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 
Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi ringan hingga berat bagi pegawai yang melanggar aturan WFH.
Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Gresik Phonska Plus Indonesia, harus mengakhiri putaran pertama babak final four Proliga 2026 dengan menelan pil pahit saat berjumpa Jakarta Pertamina Enduro.
6 Shio yang Diramal Dapat Kekayaan pada 11 April 2026, Babi dan Monyet Bersiaplah!

6 Shio yang Diramal Dapat Kekayaan pada 11 April 2026, Babi dan Monyet Bersiaplah!

Ramalan shio 11 April 2026 menunjukkan ada beberapa shio yang berpotensi mendapatkan kekayaan dan kelimpahan. Simak siapa saja yang beruntung pada hari ini.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral