News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Kembali Beraksi, Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar di Cikarang

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Satgas Impor Ilegal melakukan penindakan terhadap sejumlah produk yang diduga barang ilegal di Cikarang, hari ini. Adapun penindakan kali ini senilai Rp 46,1 miliar yang terdiri dari berbagai jenis barang.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:31 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Satgas Impor Ilegal melakukan penindakan terhadap sejumlah produk yang diduga barang ilegal di Cikarang, hari ini. Adapun penindakan kali ini senilai Rp 46,1 miliar yang terdiri dari berbagai jenis barang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penindakan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi sejumlah pihak. Khusus Kemendag telah mengamankan kain gulungan atau tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20 ribu rol yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian Perdagangan telah mengamankan Kain Gulungan (TPT) sebanyak 20.000 Rol. TPT tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor (Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor) serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak ±20.000 rol,” ujar Zulhas di Cikarang, Selasa (6/8/2024).

Selain Kemendag, dia menjelaskan Bareskrim Polri juga telah melakukan penindakan pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Kemudian Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan pakaian bekas sebanyak 3.044 bal.

Kemudian Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk jadi seperti karpet, handuk, perlak, dan lain-lain; 332 pack tekstil seperti nylon, polyester, synthetic, leather, dan lain-lain; 43 pcs kosmetik; 371 alas kaki; 6.578 pcs elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotocopy, dan lain-lain;  serta 5.896 pcs garment berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori.

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp  46.188.205.400,” tutur Zulhas 

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini mengatakan penindakan tersebut dilakukan karena barang-barang tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia. Serta untuk melindungi para pelaku usaha dalam negeri. 

“Keseluruhan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Zulhas

Dia menambahkan barang-barang ilegal tersebutmasuk dari sejumlah negara seperti ASEAN, Tiongkok, hingga Asia Selatan. 

“Barang (ilegal) yang masuk dariberbagai negara seperti ASEAN, Tiongkok, dan Asia Selatan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya melakukan penyitaan,Zulhas pun turut mengajak masyarakat bersama-sama memberantas peredaran barangimpor ilegal. Menurutnya, hal itu bisa membuat produk dalam negeri bisa lebih bersaing. 

“Tapi peran masyarakat juga diperlukan.Ayo kita belanja barang legal,” ungkap Zulhas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral