GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum : Penangkapan Serta Upaya OOJ Harun Masiku Jadi Tanggungjawab Pimpinan KPK

Sudah empat tahun Harun Masiku berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS) pada tahun 2020.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:05 WIB
Praktisi Hukum dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, Moh. Akil Rumaday
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah empat tahun Harun Masiku berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS) pada tahun 2020.

Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU saat itu WS agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, sejak OTT oleh KPK terhadap eks Komisioner KPU WS dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 sampai dengan 9 Januari 2020 hingga sampai saat ini penangkapan terhadap Harun Masiku masih menjadi misteri," kata Praktisi Hukum dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, Moh. Akil Rumaday dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Bahkan masa jabatan Pimpinan KPK dan jajarannya akan berakhir pada bulan Desember 2024 belum juga ada kejelasan terhadap tertangkapnya Harun Masiku," sambungnya.

Akil menuturkan realitas tersebut memunculkan pertanyaan dan perbincangan oleh masyarakat luas.

Menurutnya belum ditemukannya Harun Masiku merupakan tanggungjawab Pimpinan KPK pada periode 2019-2024.

Kata Akil, tanggungjawab tersebut bersesuaian dengan amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dengan demikian ketententuan sebagaimana tersebut di atas, menunjukkan bahwa peran dan tanggung jawab serta kewenangan yang dimiliki oleh Pimpinan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi memiliki kedudukan strategis dan fundamental baik pada aspek pencegahan dan juga dalam aspek penindakan tindak pidana korupsi," katanya.

Akil menilai adanya kabar upaya Obstruction of Justice (OOJ) pun turut diperhatikan oleh KPK dalam menangkap buron Harun Masiku.

Kata, Akil OOJ atau penghalang keadilan dapat dimaknai sebagai perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghalangi proses hukum tindak pidana korupsi.

"Sedangkan ketentuan Obstruction of Justice diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 21," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akil menyebut dibutuhkan keseriusan dari Pimpinan KPK untuk berani menangkap tersangka Harun Masiku.

Tak hanya itu, kata Akil, KPK juga harus berani menetapkan tersangka kepada siapa saja yang terlibat dalam pelarian dan persembunyian Harun Masiku selama ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Shin Tae-yong akan Comeback ke Indonesia, Ada Urusan Apa?

Resmi! Shin Tae-yong akan Comeback ke Indonesia, Ada Urusan Apa?

Shin Tae-yong dipastikan kembali ke Indonesia. Jeje bongkar bocoran agenda rahasia eks pelatih Timnas, diduga bukan melatih lagi dan siap ambil peran baru.
Kontroversi VAR Warnai Kekalahan Barcelona, Hansi Flick Pilih Bungkam

Kontroversi VAR Warnai Kekalahan Barcelona, Hansi Flick Pilih Bungkam

Pelatih FC Barcelona Hansi Flick mengaku pertahanan timnya tampil buruk saat kalah 1-2 dari Girona FC pada lanjutan Liga Spanyol 2025/2026 di Stadion Montilivi, Selasa (17/2/2026) dini hari WIB.
Kabar Baik dari Nathan Tjoe-A-On yang Kini Main di Eerste Divisie

Kabar Baik dari Nathan Tjoe-A-On yang Kini Main di Eerste Divisie

Bek kiri Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On kembali dipercaya tampil sejak menit awal saat Willem II menghadapi Jong FC Utrecht pada lanjutan Eerste Divisie 2025
Guru di Jember Telanjangi Murid di Kelas, Menteri PPPA: Tak Ada Alasan Apapun untuk Membenarkan

Guru di Jember Telanjangi Murid di Kelas, Menteri PPPA: Tak Ada Alasan Apapun untuk Membenarkan

Dugaan guru menyuruh murid kelas V menanggalkan pakaian di ruang kelas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai sorotan dari banyak pihak. Peristiwa itu disebut dipicu tuduhan kehilangan uang.
Parkir Liar di Tanah Abang Patok Harga hingga Rp100 Ribu, Rano Karno Geram Turunkan TNI

Parkir Liar di Tanah Abang Patok Harga hingga Rp100 Ribu, Rano Karno Geram Turunkan TNI

Parkir liar di Tanah Abang, mematok Harga hingga Rp100 ribu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meyakini persoalan parkir liar di Tanah Abang bisa tertib.
Misi Balas Dendam! Luis Enrique Siap Bawa PSG Hajar AS Monaco di Liga Champions

Misi Balas Dendam! Luis Enrique Siap Bawa PSG Hajar AS Monaco di Liga Champions

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Luis Enrique menegaskan timnya menargetkan kemenangan baik di laga tandang maupun kandang saat menghadapi AS Monaco pada playoff 16 besar Liga Champions UEFA 2025/2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT