News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Laporan Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM Minta Revisi UU TNI dan Polri Transparan

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti Revisi UU TNI dan Polri seusai mendapat audensi dan pelaporan dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:25 WIB
Terima Laporan Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM Minta Revisi UU TNI dan Polri Transparan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti Revisi UU TNI dan Polri seusai mendapat audensi dan pelaporan dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya akan mendorong agar proses pembahasan Revisi UU TNI dan Polri menerapkan asas transparansi dan partisipatif sesuai prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komnas HAM akan mendorong agar proses pembahasan RUU dapat dilakukan melalui proses konsultasi yang sejalan dengan prosedur pembentukan undang-undang yang berlaku, baik untuk mendapatkan sebuah proses yang partisipatif maupun hasil yang substantif," kata Atnike di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Selain memastikan proses pembahasan sesuai prosedur yang berlaku, Atnike dan jajarannya juga akan terus mengawal proses RUU TNI dan Polri agar hasilnya selaras dengan prinsip perlindungan HAM.

"Komnas HAM mendorong agar RUU ini sejalan dengan prinsip HAM yang selama ini telah diadopsi ke dalam penyelenggaraan tugas TNI dan Polri dalam UU yg berlaku saat ini," kata dia.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan pemerintah harus lebih terbuka dalam proses pembahasan Revisi UU TNI dan Polri demi terciptanya asas transparansi dalam demokrasi.

Hal tersebut dikatakan pihak Koalisi Masyarakat Sipil lantaran sedari awal pembahasan di RUU tersebut dari mulai tahap di DPR hingga eksekutif terkesan tertutup.

"Harus memastikan partisipasi bermakna dari publik, semua harus bisa terlibat karena dua organisasi ini adalah organisasi penting untuk pertahanan dan juga keamanan negara," kata Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana di kantor Komnas HAM.

Menurut Arif, karena pembahasan yang terkesan tertutup, beberapa poin revisi pun luput dari pantauan masyarakat yakni soal penghapusan larangan anggota TNI untuk berbisnis, perpanjangan masa jabatan hingga penempatan anggota TNI aktif di jabatan-jabatan sipil.

Poin-poin revisi itu, menurut Arif, kurang tepat dalam menunjang kinerja TNI dalam melayani masyarakat saat ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga menganggap pembahasan RUU TNI dan Polri melanggar aturan karena tidak masuk dalam Prolegnas 2024.

Karena hal tersebut, Arif melaporkan pihak eksekutif dan legislatif ke Komnas HAM atas pembahasan RUU tersebut.

Untuk diketahui, pihak TNI diketahui mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf C dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Usul tersebut disampaikan salah satu anggota TNI dalam forum diskusi yang disediakan Kemenko Polhukam untuk membahas RUU TNI di Jakarta Pusat (11/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan tersebut kemudian memicu beragam respons dari kalangan masyarakat dari mulai pengamat hingga akademisi.

Dalam pasal 39 UU TNI 2004 dijelaskan beberapa hal larangan yang diperuntukkan untuk anggota TNI diantaranya dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis dan terakhir dilarang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lain yang bersifat politis.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Cabang Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di Aula SMAN Gedangan, Selasa (21/7/2026).
Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Angkat Kisah Emosional Sebelum Masuk Pesantren, Film Animasi Ibra The Movie: Menembus Langit Siap Tayang di Bioskop

Angkat Kisah Emosional Sebelum Masuk Pesantren, Film Animasi Ibra The Movie: Menembus Langit Siap Tayang di Bioskop

Industri film animasi Indonesia kembali hadir dengan karya terbaru untuk memanjakan penonton anak-anak dan keluarga di bioskop
Heboh Tarif Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Puan: Semoga Semua Warga Tetap Cinta Indonesia

Heboh Tarif Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Puan: Semoga Semua Warga Tetap Cinta Indonesia

Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara terkait kenaikan tarif melepas status kewarganegaraan yang ramai diperbincangkan masyarakat. Ia mengharapkan agar tak ada masyarakat Indonesia yang ingin melepas status kewarganegaraannya
Undangan Pernikahan Nathalie Holscher Bocor, Deretan Artis yang Bakal Hadir Jadi Sorotan

Undangan Pernikahan Nathalie Holscher Bocor, Deretan Artis yang Bakal Hadir Jadi Sorotan

Undangan Pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat bocor ke publik. Dari undangan digital yang sempat dibagikan Nathalie Holscher di media sosial.
Bahlil Bongkar Roadmap E20, RI Mulai Terapkan BBM Campur Etanol pada 2027

Bahlil Bongkar Roadmap E20, RI Mulai Terapkan BBM Campur Etanol pada 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025 dan kini proses penyusunannya hampir rampung.

Trending

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Bahlil Bongkar Roadmap E20, RI Mulai Terapkan BBM Campur Etanol pada 2027

Bahlil Bongkar Roadmap E20, RI Mulai Terapkan BBM Campur Etanol pada 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025 dan kini proses penyusunannya hampir rampung.
Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan di Lombok Barat: Amankan Bupati Hingga Sita Uang Ratusan Juta

Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan di Lombok Barat: Amankan Bupati Hingga Sita Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah. Terbaru menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Selengkapnya

Viral