GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi : Peraturan Mengenali Pengguna Dalam Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tidak Diperlukan

Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim) turut mengkritisi kebijakan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:39 WIB
Logo Koperasi Indonesia
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur (Dekopinwil Jatim) turut mengkritisi kebijakan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.

Sekretaris Dekopinwil Jatim, R. Nugroho mengatakan bahwa peraturan mengenali pengguna dalam usaha simpan pinjam koperasi tidak diperlukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Nugroho pengguna jasa dalam unit usaha simpan pinjam koperasi atau USP Koperasi adalah pemiliknya sendiri bukan orang lain yang perlu dikenali.

Selain itu, dana yang dipinjam pada dasarnya adalah simpanan para anggota sendiri bukan milik orang lain.

“Tujuan dari penggunaan dana dalam USP pada dasarnya untuk saling menolong sesama anggota, bukan mencari untung dari sesama anggota,” kata Nugroho kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Nugroho menuturkan Permenkop Nomor 8 pada tahun 2023 pada pasal 8 Ayat (1) Huruf I menetapkan salah satu syarat perijinan usaha simpan pinjam koperasi yaitu bahwa koperasi yang mengajukan ijin harus mempunyai peraturan tentang prinsip mengenali pengguna jasa.

Sedangkan, kata Nugroho pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 disebutkan pertama kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi dalam rangka menarik minat masyarakat menjadi anggota koperasi. 

Kemudian, kelebihan kemampuan pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk koperasi simpan pinjam dan unit usaha simpan pinjam koperasi.

"Dapat kita tarik pemahaman besama bahwa dalam kegiatan usaha simpan pinjam koperasi, transaksi hanya terjadi antar anggota dalam wadah koperasi. Pengguna USP adalah anggota itu sendiri,” jelasnya.

Nugroho turut memaparkan terkait pengelola dan pengguna USP Koperasi turut tertera pada Pasal 17, Pasal 2, Pasal 30 UU Nomor 25 Tahun 1992 bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan demikian, maka pertama pengelola dan pengguna usaha simpan pinjam koperasi pada hakekatnya adalah anggota sendiri. Kedua, berdasarkan PP 7/2021, usaha simpan pinjam koperasi tidak melayani atau bertransaksi dengan pihak bukan anggota. Ketiga, Pasal 17 UU 25/1992, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi," ungkap Nugroho.

“Dapat kita tarik pemahaman besama bahwa dalam kegiatan usaha simpan pinjam koperasi, transaksi hanya terjadi antar anggota dalam wadah koperasi. Pengguna USP adalah anggota itu sendiri," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.
Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Eks Menteri Pertahanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Juwono Sudarsono meninggal. Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara ‘Gerakan Sembako Murah’
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api dengan target sekitar 1.000 unit. 
Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Istri Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu mendesak dunia menghentikan perundungan atau bullying lewat perlindungan untuk anak-anak.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Bek andalan Inter Milan, Manuel Akanji, melontarkan pernyataan penuh percaya diri jelang fase penentuan musim, dengan menegaskan bahwa timnya tidak gentar menghadapi siapa pun dalam perburuan gelar.
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT