News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semua Pihak Diminta Harus Dukung Revisi Undang-Undang K3, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah siap revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan hal patut didukung semua pihak, baik swasta, pemerintahan, dan BUMN.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:01 WIB
Pemerintah berencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan hal patut didukung semua pihak, baik usaha swasta, intansi pemerintahan, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Hal tersebut menindaklajuti data yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada November 2023 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, periode 2019 hingga 2023 boleh dibilang sebagai tren terburuk masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Deputi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan, tren tersebut tercermin dari peningkatan jumlah klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kepada pihaknya.

Maka revisi UU No. 1/1970 menjadi hal yang perlu dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, dengan harapanya dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja serta penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. 

tvonenews

"Regulasi K3 di Indonesia ini belum di-update sejak 1970. Sudah lebih dari 50 tahun. Sudah sepatutnya memerlukan revisi undang-undang," ungkap Trainer dan Ahli K3 PT. Davai Karya Pratama, Etria Fatrina dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, meski Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 masih bisa dikatakan sejalan (relate) dengan kondisi saat ini, namun tidak bisa dipungkiri bahwa di dunia usaha telah terjadi banyak pembaruan.

"Khususnya di sisi peralatan, bahan bangunan, dan teknologi. Perundangan yang saat ini, sifatnya masih general sedangkan setelah 50 tahun berjalan, terjadi spesifikasi. Maka regulasi pun butuh adanya spesifikasi untuk mengikuti perkembangan," ujar Etria.

Meski begitu, Etria yang telah menangani pelatihan K3 selama lebih dari 5 tahun mengatakan bahwa regulasi ini masih terbilang efektif.

Terutama bagi perusahaan yang memiliki risiko tinggi, dalam hal merespon kondisi melalui emergency response plan (ERP) dan emergency response team (ERT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diterapkan Etria kepada salah satu kliennya baru-baru ini, yakni PT.

Guna Tesuma Internasional (GTI), khususnya di sektor K3 penanganan kebakaran (fire fighting) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Maka dengan adanya update regulasi, Etria percaya akan semakin baik efektifitasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menyebut hasil nilai TKA 2026 bukan untuk ranking atau peringkat sekolah. Namun, pelaksanaannya baru sampai Simulasi TKA SD-SMP 2026.
MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

Permintaan tinggi untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG) di Pulau Dewata. dikhawatirkan akan menyebabkan inflasi akibat permintaan tinggi. 
Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan mendapatkan kabar superburuk soal bursa transfer. Warta ini mencuat sebelum pertandingan melawan Juventus di Liga Italia.
Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Gelombang kepulangan diaspora Timnas Indonesia ke Super League masih jadi sorotan, Sejumlah nama lain masih ditunggu kedatangannya oleh fans ke klub Tanah Air.
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

Transformasi digital di tubuh PT PLN (Persero) menemukan wajah paling nyatanya pada aplikasi PLN Mobile.
Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT