GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semua Pihak Diminta Harus Dukung Revisi Undang-Undang K3, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah siap revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan hal patut didukung semua pihak, baik swasta, pemerintahan, dan BUMN.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:01 WIB
Pemerintah berencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan hal patut didukung semua pihak, baik usaha swasta, intansi pemerintahan, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Hal tersebut menindaklajuti data yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada November 2023 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, periode 2019 hingga 2023 boleh dibilang sebagai tren terburuk masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Deputi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan, tren tersebut tercermin dari peningkatan jumlah klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kepada pihaknya.

Maka revisi UU No. 1/1970 menjadi hal yang perlu dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, dengan harapanya dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja serta penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. 

tvonenews

"Regulasi K3 di Indonesia ini belum di-update sejak 1970. Sudah lebih dari 50 tahun. Sudah sepatutnya memerlukan revisi undang-undang," ungkap Trainer dan Ahli K3 PT. Davai Karya Pratama, Etria Fatrina dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, meski Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 masih bisa dikatakan sejalan (relate) dengan kondisi saat ini, namun tidak bisa dipungkiri bahwa di dunia usaha telah terjadi banyak pembaruan.

"Khususnya di sisi peralatan, bahan bangunan, dan teknologi. Perundangan yang saat ini, sifatnya masih general sedangkan setelah 50 tahun berjalan, terjadi spesifikasi. Maka regulasi pun butuh adanya spesifikasi untuk mengikuti perkembangan," ujar Etria.

Meski begitu, Etria yang telah menangani pelatihan K3 selama lebih dari 5 tahun mengatakan bahwa regulasi ini masih terbilang efektif.

Terutama bagi perusahaan yang memiliki risiko tinggi, dalam hal merespon kondisi melalui emergency response plan (ERP) dan emergency response team (ERT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diterapkan Etria kepada salah satu kliennya baru-baru ini, yakni PT.

Guna Tesuma Internasional (GTI), khususnya di sektor K3 penanganan kebakaran (fire fighting) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Maka dengan adanya update regulasi, Etria percaya akan semakin baik efektifitasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel yang Tewaskan Dua Orang

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel yang Tewaskan Dua Orang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi peristiwa penembakan pesawat PK-SNR rute Tanah Merah-Danowage/Koroway Batu milik PT Smart Aviation.
Kemenko Polkam Beri Penghargaan Terbaik IIPP 2025 ke PKS, Kholid: Kami Maknai sebagai Pengakuan Kinerja Kader

Kemenko Polkam Beri Penghargaan Terbaik IIPP 2025 ke PKS, Kholid: Kami Maknai sebagai Pengakuan Kinerja Kader

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berikan penghargaan terbaik capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 ke PKS
Bikin Tersingkir dari Coppa Italia, Ini Alasan Antonio Conte Ngamuk ke Wasit Napoli Vs Como

Bikin Tersingkir dari Coppa Italia, Ini Alasan Antonio Conte Ngamuk ke Wasit Napoli Vs Como

Gol penalti Martin Baturina sempat membawa Napoli unggul, namun gol Como Antonio Vergara menyamakan kedudukan di awal babak kedua.
Ihwal Polemik Lahan Bendungan Jenelata, BAM DPR Dorong untuk Mediasi hingga Utamakan Solusi Non-Litigasi

Ihwal Polemik Lahan Bendungan Jenelata, BAM DPR Dorong untuk Mediasi hingga Utamakan Solusi Non-Litigasi

Ihwal polemik lahan seluas 39 hektar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Bendungan Jenelata masih hangat dibicang
PNM Terima Sertifikat Label Taat Zakat dari BAZNAS, Ini Kontribusinya

PNM Terima Sertifikat Label Taat Zakat dari BAZNAS, Ini Kontribusinya

PNM menerima Sertifikat Label Taat Zakat berkat skema akad syariah dalam penyaluran pembiayaan sebagai bagian dari penguatan prinsip keuangan inklusif.
Mendes Yandri Beberkan Isi Pembahasan Diskusi Bersama 15 CEO Asal Inggris

Mendes Yandri Beberkan Isi Pembahasan Diskusi Bersama 15 CEO Asal Inggris

Baru-baru ini, Mendes PDT Yandri Susanto terima audiensi delegasi 15 CEO perusahaan inovasi energi dan teknologi asal Inggris, di kantornya, Rabu (11/2/2026).

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT