News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Ajukan Banding Atas Vonis Stepanus Robin

KPK tidak mengajukan banding atas vonis mantan penyidiknya Stepanus Robin dan rekannya advokat Maskur Husain dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya terbukti menerima suap untuk mengurus sejumlah kasus.
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:44 WIB
KPK Tak Ajukan Banding Atas Vonis Stepanus Robin
Sumber :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengajukan banding atas vonis mantan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju dan rekannya advokat Maskur Husain dalam perkara tindak pidana korupsi. Keduanya terbukti menerima suap untuk mengurus sejumlah kasus di KPK.

"Kami menerima putusan majelis hakim karena sudah bersesuaian dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Rabu (12/1/2022), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000 kepada Stepanus Robin Pattuju.

Majelis hakim juga menghukum rekan Robin, yakni Maskur Husain selaku advokat dengan pidana penjara 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS.

Dalam tuntutan JPU KPK, jaksa meminta agar Robin divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan sedangkan Maskur divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Tentu putusan kami anggap bersesuaian dengan rasa keadilan yang diyakini JPU," tambah Lie.

Sementara Robin dan Maskur melalui penasihat hukumnya mengatakan tidak melakukan upaya hukum banding.

"Kami tidak mengajukan banding atas putusan kemarin. Prinsipnya Pak Robin tahu bahwa perbuatannya salah dan sudah siap untuk menerima konsekuensinya dari awal sehingga menerima atas putusan tersebut," kata Adrian, penasihat hukum Robin.

Senada dengan Robin, advokat Maskur Husain memilih untuk menerima vonis tersebut.

"Maskur tidak jadi banding, alasan beliau adalah atas saran dari keluarga," kata Rolas Sitinjak, penasihat hukum Maskur.

Artinya Robin dan Maskur dapat segera dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukuman masing-masing.

Dalam perkara ini Robin bersama dengan rekannya advokat Maskur Husain terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK.

Pertama keduanya dinilai terbukti menerima suap dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,695 miliar untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Uang senilai Rp1,695 miliar itu dibagi dua, yaitu sebesar Rp490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain.

Perkara kedua, Robin dan Maskur mendapatkan Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513,29 juta) atau senilai total Rp3,613 miliar dari mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagi sehingga Robin memperoleh Rp799.887.000 sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Perkara ketiga, Robin dan Maskur mendapatkan Rp507,39 juta dari Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna tidak terseret dalam penyidikan perkara bansos di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Uang tersebut kemudian dibagi dua, yaitu Robin mendapat Rp82,39 juta sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp425 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara keempat, Robin dan Maskur mendapatkan Rp525 juta dari Usman Effendi, narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Tenjojaya yang sedang menjalani hukuman 3 tahun penjara. Uang dibagi dua dengan pembagian Robin memperoleh Rp252,5 juta sedangkan Maskur mendapat Rp272,5 juta.

Perkara kelima, Robin dan Maskur mendapatkan uang sejumlah Rp5.197.800.000 dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar. (ant/prs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Penuh, Indonesia Kembali ke Grup II Dunia usai Sikat Togo 4-0

Dominasi Penuh, Indonesia Kembali ke Grup II Dunia usai Sikat Togo 4-0

Tim tenis Indonesia promosi ke ajang Piala Davis Grup II Dunia setelah mengalahkan Togo 4-0 pada babak playoff di Stadion Tenis GBK, Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Perpanjang Rekor Sempurna, Garuda Jaya Masih Punya Asa ke Final Four

Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Perpanjang Rekor Sempurna, Garuda Jaya Masih Punya Asa ke Final Four

Klasemen Proliga 2026 putra, di mana LavAni berhasil memperpanjang rekor sempurna sedangkan Jakarta Garuda Jaya masih punya asa lolos ke final four.
Aksi Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Korupsi Rp6,6 Triliun Diapresiasi Publik dari Survei Terbaru

Aksi Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Korupsi Rp6,6 Triliun Diapresiasi Publik dari Survei Terbaru

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat setuju dengan aksi Kejagung yang tampilkan uang hasil sitaan tindak korupsi.
Buntut Pelajar Siram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Selidiki Videonya

Buntut Pelajar Siram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Selidiki Videonya

Buntut viralnya seorang pelajar siram air keras ke sesama pelajar, di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2) sekitar pukul 16.00 WIB dan viral
Kronologi Penyekapan Lima Pegawai Ekspedisi di Sunter, Dugaan Penggelapan Ratusan Juta hingga Berujung Ganti Rugi

Kronologi Penyekapan Lima Pegawai Ekspedisi di Sunter, Dugaan Penggelapan Ratusan Juta hingga Berujung Ganti Rugi

Kronologi dugaan penyekapan lima pegawai ekspedisi di gudang logistik di Sunter, Jakarta Utara. Mulai dari dugaan penggelapan senilai ratusan juta hingga..
Hasil Super League: Semen Padang Menang Dramatis Atas Persita, PSM Akhiri Tren Buruk usai Bungkam PSBS Biak

Hasil Super League: Semen Padang Menang Dramatis Atas Persita, PSM Akhiri Tren Buruk usai Bungkam PSBS Biak

Semen Padang menang dramatis lewat penalti menit 90+14 atas Persita, sementara PSM Makassar bangkit dari tren buruk setelah sukses menaklukkan PSBS Biak.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Diva Siregar Kecelakaan hingga Mobilnya Hancur Terbalik, Begini Kondisi Sang Aktris Sekaligus Model

Diva Siregar Kecelakaan hingga Mobilnya Hancur Terbalik, Begini Kondisi Sang Aktris Sekaligus Model

Diva Siregar, model sekaligus aktris dikabarkan mengalami kecelakaan di sebuah jalan tol, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil hitamnya terlihat terbalik dan hancur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT