News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Tipu Calon Pengantin Lewat Promo Menggiurkan, Pasang Iklan di Media Sosial

Modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) saat menipu korbannya akhirnya terbongkar. 
Senin, 1 Juni 2026 - 14:18 WIB
ILUSTRASI - Undangan pernikahan
Sumber :
  • Nanien Yuniar-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) saat menipu korbannya akhirnya terbongkar. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan diduga pemilik WO menipu kliennya lewat promo-promo menggiurkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, para korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui iklan yang dipasang di media sosial Instagram.

"Pada awalnya para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Karena di situ ada iklan-iklan, para korban tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung," terangnya, Senin (1/6/2026).

"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," sambungnya.

Pihaknya mengimbau agar mewaspadai penawaran paket pernikahan yang harganya jauh di bawah harga pasar.

Menurut dia, penawaran seperti itu justru patut dicurigai sebagai salah satu modus untuk menarik minat calon korban.

"Kalau terlalu murah ya kita jangan terlalu cepat percaya karena kemungkinan ini adalah bentuk penipuan," kata dia. 

Bayu juga mengimbau agar calon pengantin melakukan pengecekan terhadap legalitas, rekam jejak hingga reputasi WO yang dipilih sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan kerja sama.

"Lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pemilik WO yang ternyata suami istri itu dijerat Pasal 492 KUHP tentang Perbuatan Curang dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan. (ant/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Sebut Revisi UU HAM Harus Fokus Bahas Perlindungan Hak Warga Negara, Bukan Kepentingan Lembaga Kementerian

DPR Sebut Revisi UU HAM Harus Fokus Bahas Perlindungan Hak Warga Negara, Bukan Kepentingan Lembaga Kementerian

Revisi UU HAM tidak boleh dimanfaatkan menjadi ajang untuk memperebutkan kewenangan antarlembaga, antara Kementerian HAM dan beberapa lembaga terkait HAM.
Dunia Hadapi Gejolak Perang Dagang dan Geopolitik, Prabowo: Indonesia Memiliki Pegangan Pancasila 

Dunia Hadapi Gejolak Perang Dagang dan Geopolitik, Prabowo: Indonesia Memiliki Pegangan Pancasila 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi acuan dalam mengelola kehidupan masyarakat di tengah tekanan geopolitik global.
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Prabowo Gaungkan Kebangkitan Koperasi, Minta Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama Ekonomi Nasional

Prabowo Gaungkan Kebangkitan Koperasi, Minta Rakyat Harus Jadi Pelaku Utama Ekonomi Nasional

Pidato Upacara Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa ekonomi Pancasila bukan ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Pemilik WO di Jakarta Timur Ternyata Residivis, Sebelumnya Tipu Pasangan Pengantin di Jakarta Barat

Pemilik WO di Jakarta Timur Ternyata Residivis, Sebelumnya Tipu Pasangan Pengantin di Jakarta Barat

Pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang juga merupakan pasangan suami istri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. 
Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Profil Mozambik, calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Tim berjuluk The Mambas ini punya ranking FIFA di atas Indonesia.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Selengkapnya

Viral