News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Inkrah Putusan Kasus Vina Ternyata Berbeda dari Fakta? Pengacara Saka Tatal Beberkan Bukti yang Tak Pernah Muncul Tahun 2016

Pengacara Saka Tatal menyoroti ada perbedaan putusan sidang kasus Vina tahun 2016 dengan fakta berupa data ekstrasi HP Vina yang dimiliki pihaknya. Menurutnya..
Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:09 WIB
Widi dan Mega teman Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menyoroti adanya bukti yang tak pernah muncul tahun 2016 tentang kasus Vina.

Bukti tersebut sudah disampaikan dalam sidang PK Saka Tatal, yakni percakapan Vina dan dua temannya Widi dan Mega menjelang kematian remaja tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Widi dan Mega ternyata sempat berkomunikasi dengan Vina sekitar pukul 22.14 WIB. 

Padahal, berdasarkan putusan pengadilan kasus Vina tahun 2016 kejadian penganiayaan yang berujung pada pembunuhan dimulai pukul 21.15 WIB.

Edwin menjelaskan, kasus Vina dimulai dengan pengejaran para pelaku kepada korban sekitar pukul 21.15 WIB.

Vina dan Eky kemudian dipukul menggunakan kayu bambu saat sedang melintas di Flyover Talun Cirebon.

Setelah itu, Vina dan Eky yang tidak berdaya dibawa ke lahan kosong belakang sebuah showroom.

"Dianiaya, diperkosa, kemudian dibawa lagi ke Flyover Talun , kemudian diletakkan sebagaimana terjadi kecelakaan," kata Edwin, dalam tayangan YouTube Official iNews berjudul 'Bukti Baru Kasus Vina, SMS Vina dan Widi Tidak Pernah Ada di Persidangan', dikutip Jumat (9/8/2024).

Di sinilah letak perbedaan antara data yang dimiliki tim kuasa hukum Saka Tatal dan putusan pengadilan kasus Vina tahun 2016.

Berdasarkan data dari ekstraksi HP milik Vina, ditunjukkan bahwa gadis tersebut masih berkomunikasi dengan Widi dan Mega pada pukul 22.14 WIB.

Hal ini juga senada dengan keterangan dari Widi dan Mega dalam sidang PK Saka Tatal.

"Jadi di situ saja kita mainnya scientific. Bahwa ada keterangan yang bisa diuji ulang atau bisa ditampilkan ulang," kata Edwin menambahkan.

Data ini dinilai sangat penting dan bisa menunjukkan kondisi terakhir Vina dan Eky sebelum kehilangan nyawanya.

Namun, Edwin menyayangkan data yang penting tersebut tidak pernah dimunculkan di dalam sidang tahun 2016.

Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan kenapa tahun 2016 itu handphone milik Vina dan Eky tidak diekstraksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena bahwa data ini sayangnya tidak pernah dimunculkan ketika 2016, termasuk petanyaan saya kepada penyidik dan Pak Rudiana. Mengapa HP-nya Eky tidak disita dan diesktraksi," kata dia lagi. 

Tercatat pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 22.14 lebih 10 detik, Vina menghubungi Widi dan mengajaknya bermain keluar melalui pesan SMS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral