News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril: Berdasarkan Fakta Persidangan, Dua Karyawan PT SKB Berpeluang Bebas

Kuasa hukum PT SKB, Yusril Ihza Mahendra meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan.
Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:53 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Yusril Ihza Mahendra meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Adapun pernyataan Yusril tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan di lokasi yang diklaim oleh PT Gorby Putra Utama (GPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, majelis hakim menyidangkan dua terdakwa yakni Jumadi (37 tahun) dan Indra (45 tahun) yang berstatus sebagai personel satuan pengamanan (satpam) PT SKB. 

“Tuduhan merintangi kegiatan usaha pertambangan kepada 2 orang satpam PT SKB, tidak memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 162 Undang-Undang Pertambangan Minerba ataupun Pasal 335 ayat (1) KUHP atau tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan konsekuensi atas hal tersebut, Jumadi dan Indra selaku terdakwa berpeluang bebas,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis (08/08/2024).

“Selain itu, dari sebelas saksi yang dihadirkan dalam persidangan, tak satupun yang menyatakan kedua kliennya tersebut melakukan tindakan seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu, fakta persidangan dari kesaksian Kepala Desa Beringin Makmur II, Heri Adi, juga mengungkapkan, terlepas dari pemekaran wilayah, tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi ‘locus delicti’ perkara a quo, lahannya baru dibebaskan oleh PT GPU pada 2023.

Menurut keterangan Heri Adi pada sidang tersebut, lahan tersebut dibebaskan melalui seseorang yang mengaku bernama Madi tanpa dokumentasi riwayat kepemilikan lahan yang jelas.

Diketahui dari data dan fakta persidangan, untuk lokasi yang sama merujuk pada dokumen pembebasan lahan berupa ganti rugi tanah dan tanam tumbuh warga Desa Sako Suban yang telah dilakukan oleh PT SKB pada 25 Juli 2018 dari warga setempat.

“Terlebih secara faktual, lahan yang masuk Blok 53 kebun kelapa sawit PT SKB sejak dibebaskan pada tahun 2018 hingga dibersihkan dan menjadi kebun kelapa sawit, tidak ada satu pun keberatan ataupun klaim-klaim dari pihak lain,” ujar Yusril. (hmd/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jajal Kekuatan China, Ini Fokus Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Internasional

Jajal Kekuatan China, Ini Fokus Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Indonesia U-17 akan menjamu China dalam pertandingan yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (8/2/2026) dan Rabu (11/2/2026). 
Pesan Tegas John Herdman: Siapa Saja Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

Pesan Tegas John Herdman: Siapa Saja Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

John Herdman membuka peluang bagi pemain yang sempat terpinggirkan untuk kembali ke Timnas Indonesia. Dengan agenda besar 2026 di depan mata, siapa saja bisa merebut tempat di skuad Garuda.
Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

BMKG mencatat, wilayah Pacitan memiliki sejarah tsunami akibat gempa besar, masing-masing terjadi pada 4 Januari 1840 dan 20 Oktober 1859. Kondisi geografis ...
Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Pengalaman berbuka puasa di Neo+ Airport Jakarta diharapkan menjadi pilihan utama bagi tamu yang menginginkan suasana berbeda dengan harga terjangkau.
Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Cuplikan video memperlihatkan temuan tabung Whip Pink di kediaman Reza Arap viral di media sosial. Akankah ia kembali dipanggil terkait kematian Lula Lahfah?
Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan Jakarta Livin Mandiri melawan Medan Falcons pada seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT