News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Selingkuh, Ibu Muda Ini Nekat Live Hubungan Badan dengan Mantan di TikTok, Ini Pengakuannya...

Seorang ibu muda berinisial FY di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan nekat melakukan hubungan asusila sambil siaran langsung atau live di media sosial TikTok. 
Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:03 WIB
Ibu muda yang diperiksa polisi di Sidrap karena live mesum di TikTok Bersama Mantan Kekasih
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu muda berinisial FY di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan hubungan badan sambil siaran langsung atau live di media sosial TikTok

Parahnya, wanita 21 tahun itu sudah memiliki suami namun melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya sendiri berinisial K.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi hubungan intim FY dan mantan kekasihnya tersebut disiarkan secara live di TikTok kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, sang ibu mudan FY nekat melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran kesal kepada suaminya. 

Ilustrasi: hubungan badan. (IST)

FY kesal karena diduga suaminya berselingkuh sehingga dirinya membalas perbuatan tersebut dengan berselingkuh juga. 

"Motifnya kesal dengan suaminya. Dia ngaku suami selingkuh jadi dia kesal dan buat video begitu untuk membuat kesal suaminya juga," kata AKP Agung kepada viva, Senin (12/8/2024).

Berdasarkan pengakuan FY, perbuatan mesum itu dilakukan sambil live di TikTok pada Jumat 2 Agustus sekitar pukul 20.30 Wita malam. 

Namun, video tersebut akhirnya menjadi viral pada Minggu 11 Agustus 2024 setelah banyak yang merekam kemudian menyebarkannya di media sosial. 

Agung menyebut hubungan FY dan sang suami memang sedang tidak baik-baik saja, sehingga FY menghubungi mantan pacar untuk melakukan hubungan badan dengan tujuan semata-mata balas dendam atas perbuatan sang suami. 

"Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan sudah pisah ranjang dengan suaminya semenjak adanya perselingkuhan itu. Jadi FY ini menghubungi selingkuhannya juga. Yah bisa dibilang begitu (mantan pacarnya)," ungkapnya. 

Menurut Agung saat ini FY sudah diamankan, sementara pemeran pria atau selingkuhannya berinisial K itu sedang dalam pencarian petugas. 

Adapun sang suami juga dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan. 

"Sudah diamankan tapi pemeran pria, sementara dicari sama anggota di lapangan. Sang suami juga kita mintai keterangan," katanya.

Agung menegaskan pihaknya belum dapat melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khusus pemeran wanita, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif sembari menunggu pemeran pria diamankan.

Menurut Agung, penetapan tersangka belum dilakukan lantaran belum ada yang membuat laporan polisi terkait ulah sang istri live mesum di TikTok. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral