GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Jumadi dan Indra Angkat Bicara soal Putusan Hakim PN Lubuklinggau di Persidangan

Hakim jatuhkan vonis ke dua sekuriti PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Jumadi dan Indra di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (12/8/2024).
Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:21 WIB
Di dalam ruang sidang yang dijaga enam anggota Brimob bersenjata lengkap itu, istri Jumadi, Minta Susanti menangis histeris atas vonis yang dijatuhkan kepada suaminya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap dua sekuriti PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Jumadi dan Indra di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (12/8/2024).

Di dalam ruang sidang yang dijaga enam anggota Brimob bersenjata lengkap itu, istri Jumadi, Minta Susanti menangis histeris atas vonis yang dijatuhkan kepada suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia merasa bahwa putusan tersebut tidak adil.
 
“Yang jelas, suami saya itu cuma bekerja dan jelas-jelas tidak terbukti bersalah tetapi dijatuhi hukuman. Kalau pekerja SKB bawa rotan disebut tetapi kalau GPU jelas-jelas bawa senjata api, ada videonya, ada senjata tajamnya. Preman GPU itu pak, sama sekali nggak disebut,” ungkap Minta dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

“Ini menurut saya sangat tidak adil, tapi nggak apa-apa Pak, jalur langit kami. Biar semua yang dzalim termasuk hakim-hakimnya apabila nggak adil, biar Allah yang bales,” sambung dia.

Sementara, kuasa hukum dua sekuriti PT SKB, Jumadi dan Indra, Satria Nararya, mengungkapkan, putusan persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Achmad Syaripudin telah mengabaikan fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan di lokasi yang diklaim PT GPU.

tvonenews

“Hakim telah mengabaikan sebelas saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya, tak satupun saksi yang menyatakan kedua klien kami melakukan tindakan seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum,” jelasnya.
 
Meskipun merasa kecewa, Satria menyatakan mereka tetap menghormati putusan hakim atas sidang Perkara Pidana Nomor 291/Pid.B/LHZ/2024/PN Llg dan akan mempelajari putusan tersebut lebih lanjut.

Atas putusan tersebut, Jumadi dan Indra menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum banding dalam 7 hari ke depan.

“Ada beberapa catatan dari kami mengenai pertimbangan majelis hakim atas putusan tersebut, kami masih menunggu dokumen lengkapnya untuk kami pelajari dan diskusikan bersama klien kami sebagai upaya mengajukan banding,” tutur Satria.
 
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, kekisruhan ini bermula dari peristiwa pendudukan atas tanah/lahan yang dimiliki dan dikuasai oleh PT SKB yang dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) bersama oknum salah satu pejabat tinggi di Bareskrim dan oknum Brimob dari Kelapa Dua Depok.
 
Pada Mei lalu, Komisi III DPR RI juga telah mendengar kronologi kejadian ini pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Hal tersebut kemudian mengundang reaksi dari sejumlah anggota legislatif. Salah satunya, Pangeran Khairul Saleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengingatkan pentingnya kehati-hatian hakim dalam memberikan putusan terkait dua pekerja PT SKB, khususnya dalam konteks Pasal 162 UU Minerba.

Dirinya juga menyoroti pasal ini sering kali digunakan dengan cara yang merugikan pekerja, dan jika proses penangkapan serta penahanan dilakukan tanpa prosedur yang jelas, hal tersebut bisa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) dan prinsip-prinsip hukum.
 
“Pasal 162 UU Minerba bisa berpotensi menjadi alat kriminalisasi pekerja, terutama bagi mereka yang berstatus pekerja kecil seperti petugas keamanan, dan vonis yang salah dapat berujung pada pelanggaran HAM,” tutur Pangeran saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024).(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT