News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Saka Tatal Akui dapat Hasil Ekstraksi HP Vina dari Berkas Rivaldi, Kok Bisa? Edwin Partogi: Ada Masalah Krusial Tak Lazim

Hasil ekstraksi HP Vina tersebar setelah sahabat Vina, Mega dan Widi muncul di hadapan publik mengaku di hari kejadian keduanya masih berkomunikasi dengan Vina
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:54 WIB
Saka Tatal dan Kuasa Hukumnya, Titin Prialianti
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus kematian Vina Cirebon kini semakin mengerucut dengan ditemukannya banyak bukti baru. Salah satunya yang sedang ramai dibicarakan mengenai data hasil ekstraksi Handphone (HP) Vina pada tahun 2016.

Percakapan dari HP Vina tersebar setelah dua sahabat Vina, Mega dan Widi muncul di hadapan publik yang mengaku pada hari kejadian kasus tersebut keduanya masih berkomunikasi dengan Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga sempat dikonfirmasi oleh Edwin Partogi sebagai kuasa hukum Saka Tatal. 

Pada pemberitaan sebelumnya, Edwin Partogi mengaku telah lama memiliki data hasil ekstraksi HP Vina.

Namun bagaimana Edwin Partogi mendapatkan hasil ekstraksi HP Vina yang selama ini menjadi sorotan publik.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Diskursus Net, Insan Sadono dan Reza Indragiri mewawancarai Edwin Partogi dan mempertanyakan mengenai data ekstraksi HP Vina. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengatakan dirinya mendapatkan data ekstraksi HP Vina dari berkas milik Rivaldi. 

Hal ini membuat Reza Indragiri bertanya-tanya mengapa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal yaitu Titin Prialianti memiliki berkas milik Rivaldi, sementara Titin bukanlah kuasa hukum Rivaldi.

Edwin Partogi menjelaskan alasan mengapa ia mendapatkan berkas tersebut. Hal ini terjadi saat 8 tahun lalu ketika Titin membela Saka Tatal.

“Disini ada masalah-masalah krusial yang tidak lazim. Kalau dalam konteks sebagai pengacara, kuasa hukum lazimnya dapat berkas, sementara bu Titin itu nggak dapat (berkas Saka Tatal),” ungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi pada tayangan YouTube Diskursus Net.

Edwin Partogi
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Jelaskan Hasil Ekstraksi HP Vina. (Kolase tvOnenews)

Sebelumnya, Titin Prialianti sebagai kuasa hukum Saka Tatal telah meminta secara resmi kepada majelis hakim untuk meminta berkas milik Saka Tatal.

Namun yang diberikan bukan berkas milik Saka Tatal melainkan berkas Rivaldi.

“8 tahun lalu, ketika Bu Titin itu mengajukan permintaan melalui pengadilan, kepada majelis hakim atas berkas itu. Tapi yang diberikan bukan berkas Saka Tatal, malah dokumennya Rivaldi,” ujarnya.

Hal ini menjawab pertanyaan mengapa tim kuasa hukum Saka Tatal mendapatkan hasil ekstraksi HP Vina melalui berkas Rivaldi.

Awalnya Reza Indragiri menilai tim kuasa hukum Saka Tatal tidak sengaja mendapat berkas Rivaldi. Namun kecurigaan Edwin Partogi tidak berhenti sampai disitu.

“Ya bisa saja pakai pendekatan secara tidak sengaja (mendapatkan berkas Rivaldi), tapi bagaimana kalau pendekatannya lain bahwa yang ada hanyalah berkas Rivaldi dan berkas Saka Tatal nggak ada,” Jelas Edwin.

“Kenapa berkasnya Rivaldi yang dikasih?” katanya heran.

“Pertanyaannya, memang ada berkasnya Saka Tatal? Nggak ada, jawaban selama ini nggak ada. Serius. Sejauh ini saya belum pernah lihat,” tegasnya.

Lantas, Reza Indragiri menyimpulkan dengan mengkonfirmasi kepada Edwin Partogi bahwa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, termasuk Titin Prialianti, Farhat Abbas, Juga Edwin sendiri tidak pernah memegang berkas Saka Tatal.

Edwin pun mengakui bahwa Titin Prialianti saat membela Saka Tatal 8 tahun yang lalu tanpa didukung berkas apapun, bukan membela dengan berkas Rivaldi. 

“Jadi kalau saya dengar dari bu Titin, ia menyampaikan, kalau minta kepada jaksa alasannya belum selesai, belum selesai,”  kata Edwin Partogi. 

Kemudian, Edwin juga menegaskan bahwa ketika 8 tahun lalu Saka Tatal telah selesai dilakukan penyidikan, ia yang telah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan kepada jaksa. 

Namun, penyerahan tersangka tidak disertai dengan penyerahan tersangka. 

“Alasannya juga agak unik sih ya. Karena ketika penyerahan berkas itu juga termasuk penyerahan tersangka, penyerahan berkas dan tersangka dari penyidik kepada jaksa,” jelasnya.

Bahkan, Edwin mengaku heran karena dalam kasus ini tim kuasa hukum Saka Tatal membela kliennya tidak didukung oleh berkas apapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Situasinya mungkin lebih jauh dibanding yang Bang Reza sampaikan. Ketika Bu Titin melakukan pembelaan kepada Saka Tatal tanpa didukung oleh berkas,” tuturnya.

“Ini kan hal yang paling ajaib, dalam satu perkara pidana ada penyerahan tersangka yang seharusnya bersamaan dengan pelimpahan berkas. Tapi tersangkanya masuk, berkasnya nggak ada,” tandasnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran Dimulai, CESS-UI: Ekosistem Hutan dan Candi Gedong Songo Wajib Dijaga

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran Dimulai, CESS-UI: Ekosistem Hutan dan Candi Gedong Songo Wajib Dijaga

Indonesia mengejar target Net Zero Emission (NZE) dan ketahanan energi nasional melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Ciptakan Peluang Kerja Musiman Bagi Warga Lombok

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Ciptakan Peluang Kerja Musiman Bagi Warga Lombok

Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 berlangsung, sejumlah warga mendapat kesempatan bekerja di berbagai posisi, mulai dari petugas kebersihan hingga pengelolaan sampah.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Melejit di Ranking Dunia dan Kangkangi 5 Negara Eropa Usai Juara ASEAN Cup 2026

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Melejit di Ranking Dunia dan Kangkangi 5 Negara Eropa Usai Juara ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia alami kenaikan peringkat dunia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda kini mampu mengungguli sejumlah negara Eropa dalam ranking FIFA.
Penampakan Indra Kenz Saat Dijebloskan ke Penjara Lagi Usai Status Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut

Penampakan Indra Kenz Saat Dijebloskan ke Penjara Lagi Usai Status Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut

Sebagai tindak lanjut, Indra Kenz langsung dijemput oleh petugas dan dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang. Indra Kenz tak lagi mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Warga Puncu ke Surabaya, Gugat Rencana Aktivitas Tambang

Warga Puncu ke Surabaya, Gugat Rencana Aktivitas Tambang

Warga Puncu, Kediri, menolak rencana aktivitas tambang sirtu PT Epas dan meminta evaluasi izin serta dampak lingkungan sebelum tambang kembali beroperasi.
Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Menteri Dody memastikan kesiapan infrastruktur sumber daya air untuk mendukung pengembangan lahan pertanian hingga panen perdana.

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes, Gubernur Khofifah Apresiasi Antusiasme Masyarakat

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes, Gubernur Khofifah Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Gubernur Khofifah apresiasi tingginya antusiasme masyarakat ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Selengkapnya

Viral