News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susno Duadji Merasa Aneh Sidang Vina 2016 Pakai Bukti SMS Karangan dari DPO Fiktif, Tapi Ekstraksi HP Vina Malah Diabaikan

Eks Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh karena pada sidang Vina tahun 2016, ekstraksi HP tidak digunakan di persidangan sementara SMS dari DPO fiktif Andi..
Senin, 19 Agustus 2024 - 09:19 WIB
Susno Duadji
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh sidang Vina tahun 2016 menggunakan bukti SMS dari DPO yang kini dinyatakan fiktif yakni Andi, sampai akhirnya bisa memenjarakan delapan orang terpidana.

Susno mengatakan di tahun 2016, disebutkan bahwa terpidana kasus Vina yakni Sudirman mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky di tanggal 27 Agustus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya, eksekusi dilakukan pada malam 27 Agustus 2016 dan disebutkan bahwa sekelompok geng motor melempari batu kepada Vina serta Eky.

Aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran terhadap Vina dan Eky kemudian berujung pada penganiayaan yang menyebabkan dua sejoli itu meninggal dunia.

Meski demikian, sosok Andi belakangan dinyatakan fiktif oleh polisi sehingga disebutkan pelaku pembunuhan Vina hanya sembilan orang.

Terkait hal tersebut, Susno pun mempertanyakan bagaimana dengan keterangan SMS dari Andi pada tahun 2016 yang ditujukan kepada Sudirman soal mencelakai Vina dan Eky.

Menurut Susno, SMS itu bisa jadi sengaja dikarang untuk menunjukkan adanya pembunuhan berencana yang sebenarnya tidak ada.

"Anehnya, ada SMS yang itu tidak ada tapi dikarang, digunakan untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana. SMS dari siapa saya katakan ngarang itu? SMS dari Andi," kata Susno, dalam tayangan YouTube Susno Duadji berjudul 'Seri 44: Legalitas dan Keabsahan Ekstraksi HP Vina', dikutip Senin (19/8/2024).

Dijelaskan oleh Susno, Andi adalah DPO yang tidak pernah tertangkap dan bahkan dihapuskan namanya oleh polisi.

Sebelumnya, kasus Vina memiliki tiga nama DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Meski demikian, setelah Pegi Setiawan ditangkap karena diduga adalah Perong, polisi kemudian menghapus nama Andi dan Dani.

Namun, kini setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, publik kembali bertanya-tanya lantas sebenarnya siapa saja tersangka DPO kasus Vina itu.

Jika Andi dan Dani fiktif, maka keterangan dari salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman yang mengaku mendapatkan SMS dari Andi harus ditindaklanjuti.

"Andi ini DPO yang tidak tertangkap, atau DPO yang dinyatakan fiktif. Tapi kok ngirim SMS? Tapi tidak tahu nomor teleponnya berapa," kata Susno menambahkan.

Meskipun Sudirman mengakui mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky dan Vina, tidak pernah ada bukti fisik dari SMS tersebut.

Bukti SMS itu tetap tidak ditemukan meski polisi telah menyita handphone milik para terpidana, termasuk juga Vina, untuk diperiksa lebih jauh.

"Tapi setelah dilihat, SMS itu nggak ada. Nomor HP itu nggak ada, dan sebagainya. Ini ngarang," kata Susno menambahkan.

Sementara itu, kini muncul ekstraksi HP Vina yang menunjukkan bahwa pada pukul 22.00 WIB gadis itu masih menghubungi temannya melalui SMS dan sambungan telepon.

Padahal, disebutkan pada putusan pengadilan tahun 2016 Vina dan Eky mengalami penyiksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, bukti ekstraksi HP Vina itu tidak pernah digunakan pada tahun 2016.

"Jadi, yang tidak ada dibuat (SMS Andi), yang ada tidak digunakan (ekstraksi HP Vina)," ujar Eks Kabareskrim itu.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa hasil ekstraksi HP tersebut adalah alat bukti yang sah karena ada di dalam berkas.

Susno menyebut sebenarnya alat bukti itu sudah dikantongi penyidik sampai dengan dikirimkan kepada jaksa dan hakim.

Alat bukti berupa ekstraksi HP itu sangat bisa digunakan untuk novum para terpidana kasus Vina yang mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Sangat bisa (digunakan), karena ini ada tapi tidak dipakai," tegas Susno. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Ivar Jenner dan Marselino Ferdinan masih tanpa klub usai Piala AFF 2026. Keduanya dikaitkan dengan Persija Jakarta yang kini dilatih Shin Tae-yong.
Viral Tarif Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo, Rp5 Ribu Ditolak hingga Diminta Rp10 Ribu Tanpa Karcis

Viral Tarif Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo, Rp5 Ribu Ditolak hingga Diminta Rp10 Ribu Tanpa Karcis

Tarif parkir Masjid Sheikh Zayed Solo viral setelah pengunjung mengaku diminta Rp10 ribu tanpa karcis. Dishub Solo turun tangan dan menindak jukir.
Kasus Usus Buntu Viral, dr. Gia Ungkap Pengalamannya di IGD

Kasus Usus Buntu Viral, dr. Gia Ungkap Pengalamannya di IGD

Kasus Usus Buntu viral, dr. Gia ungkap pengalaman menangani pasien di IGD. Ia menyoroti pemeriksaan leukosit yang menurutnya selalu dilakukan.
Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Setelah melepas pelatih asal Irlandia Utara, Paul Munster, Bhayangkara FC resmi memperkenalkan Oscar Bruzon untuk memimpin tim pada Rabu (12/8/2026). 
Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Tukang cukur di Rancabungur, Kabupaten Bogor yang viral, Nurhidayat minta maaf atas ucapannya saat dimarahi tim camat imbas enggan pasang bendera Merah Putih.
Meski Diguncang Isu Match Fixing, Raymond Indra Pastikan Hal Itu Tak Ganggu Pelatnas Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Meski Diguncang Isu Match Fixing, Raymond Indra Pastikan Hal Itu Tak Ganggu Pelatnas Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Pebulutangkis Ganda Putra Indonesia, Raymond Indra, mengungkapkan jika isu match fixing yang menyeret sejumlah nama pemain Indonesia tak ganggu pelatnas PBSI.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral