News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kabareskrim Bocorkan Syarat Roy Suryo dan Dokter Tifa Bisa Bebas: Ini Bagus untuk Studi

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa kini menjadi sorotan publik hingga menuai komentar mantan Kabareskrim Polri
Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:30 WIB
Roy Suryo Beberkan Penyebab Utama Gaduhnya Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ini Aneh...
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa kini menjadi sorotan publik hingga menuai komentar sejumlah tokoh di Indonesia. Satu di antaranya, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji.

Pasalnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). Setelah itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan syarat dua tersangka tersebut bisa bebas meski sudah ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mantan Kabareskrim itu jelaskan peluang tersebut masih ada ketika berkas perkara dari Roy Suryo dan dokter Tifa dinyatakan tidak layak untuk disidangkan oleh jaksa penuntut umum, meski sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Bahkan, ia menyebutkan masih banyak peluang di depan, meski Polri menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. 

Bahkan, kata dia, meskipun penuntut umum menyatakan sudah lengkap, tetapi bisa saja penuntut umum menghentikan penuntutan. 

"Berarti kasus ini selesai untuk Pak Roy Suryo dan dokter Tifa," ucap Susno kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
  
Bahkan kata dia, ada berbagai macam alasan ketika jaksa menyatakan kasus ini tidak layak disidangkan seperti dihentikan demi hukum.

Sebagai informasi, penghentian perkara dengan alasan dihentikan demi hukum, ada beberapa jenis, seperti tersangka meninggal dunia.

Selain itu, alasan berupa nebis in idem atau perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya ketika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Selanjutnya yakni alasan perkara sudah kedaluarsa karena masa penuntutan melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang.

"Ada macam-macam alasannya seperti demi hukumlah, ini lah, itu lah, ada beberapa persyaratan yang diatur hukum acara. Kalau memenuhi unsur itu, jaksa berhak untuk menghentikan penuntutan," beber mantan Kabareskrim  Susno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Susno jelaskan, peluang bebasnya Roy Suryo dan dokter Tifa tetap masih terbuka meski kasus yang menjeratnya layak dipersidangkan.

Peluang itu ada ketika hakim menyatakan tidak ada bukti kuat untuk menjatuhkan vonis bersalah kepada mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Uji Coba Serie A Hari Ini: Big Match Juventus vs Inter dan AC Milan Tantang Chelsea di Jakarta

Jadwal Uji Coba Serie A Hari Ini: Big Match Juventus vs Inter dan AC Milan Tantang Chelsea di Jakarta

Sejumlah klub Serie A menjalani laga pramusim pada Sabtu (8/8/2026). Dua pertandingan mencuri perhatian adalah Juventus vs Inter Milan dan AC Milan vs Chelsea.
Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi Yogyakarta

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi Yogyakarta

Belakangan terungkap bahwa peristiwa yang dialami oleh pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan terjadi Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
BMKG Prakirakan Cuaca di Mayoritas Wilayah RI Berawan Tebal Pada Sabtu

BMKG Prakirakan Cuaca di Mayoritas Wilayah RI Berawan Tebal Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini, Sabtu, di sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal.
2 Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi untuk Korban Begal di Jawa Barat

2 Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi untuk Korban Begal di Jawa Barat

Beberapa waktu lalu muncul kabar, adanya begal menimpa warga Jabar. Hal inipun disorot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan berikan bantuan
Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026

Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026

Timnas Voli Putri Indonesia membuka perjalanan di leg kedua SEA V Cup 2026 dengan kemenangan dramatis atas Vietnam di Chiang Mai, Thailand, Jumat (7/8/2026).
Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial

Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial

Pihak RSA UGM menjatuhkan sanksi berat kepada perawat yang mencibir pasien BPJS. Keputusan diambil setelah tim menilai tindakan melanggar kode etik profesi. 

Trending

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Perguruan tinggi terus berperan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan berbagai program yang direalisasikannya.
Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menilai perjalanan hidup dan kiprah Bahlil Lahadalia merupakan gambaran nyata tentang 'Indonesian Dream' yakni terbukanya kesempatan bagi setiap anak Indonesia untuk menggapai prestasi, meraih cita-cita, dan menjadi tokoh di tingkat nasional.
Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Polisi masih mencari kaki milik K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Saepullah (26) di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) salurkan 80.000 liter air bersih untuk masyarakat dan pondok pesantren di Madura.
Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU

Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) malam.
Selengkapnya

Viral