News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Harta Hakim Itong Rp2,17 Miliar

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total harta kekayaan Rp2.174.542.499,00.
Jumat, 21 Januari 2022 - 08:31 WIB
Hakim Itong yang ditetapkan tersangka miliki harta Rp2,17 miliar
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total harta kekayaan Rp2.174.542.499,00.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada hari Jumat, Itong terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 12 Januari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020. Adapun data hartanya terdiri atas satu tanah dan bangunan berlokasi di Surakarta dan satu tanah di Boyolali dengan total nilai Rp1.030.000.000,00.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Itong juga tercatat memiliki 1 unit mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp160 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp22,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp962.042.499,00. Dengan demikian, keseluruhan total harta kekayaannya senilai Rp2.174.542.499,00.

KPK menetapkan Itong bersama panitera pengganti pada PN Surabaya Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. Sementara itu, tersangka pemberi adalah pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, bahwa Itong selaku hakim tunggal pada PN Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait dengan pembubaran PT SGP. "Adapun yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka HK yang diduga ada kesepakatan antara HK dan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung. "Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar dimaksud, tersangka HK menemui tersangka HD selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan tersangka HK," kata Nawawi.

Untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, tersangka Hendro diduga berulang kali menjalin komunikasi, di antaranya melalui sambungan telepon dengan Hamdan dengan mengunakan istilah "upeti" untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang. "Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka HK dan tersangka HD diduga selalu dilaporkan oleh tersangka HD kepada tersangka IIH," ungkap Nawawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Murka di Sidang Dewan Keamanan PBB: 285 Juta Rakyat RI Berduka

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Murka di Sidang Dewan Keamanan PBB: 285 Juta Rakyat RI Berduka

Indonesia meluapkan duka sekaligus kemarahan di forum tertinggi dunia setelah tiga prajurit penjaga perdamaian gugur dalam misi di Lebanon. 
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, membagikan pengalamannya merasakan gaya kepelatihan yang berbeda dari tiga pelatih, STY,Kluivert, dan John Herdman
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, membagikan pengalamannya merasakan gaya kepelatihan yang berbeda dari tiga pelatih, STY,Kluivert, dan John Herdman
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea, Masuk Jajaran Tokoh Dunia Penerima Grand Order of Mugunghwa

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea, Masuk Jajaran Tokoh Dunia Penerima Grand Order of Mugunghwa

The Grand Order of Mugunghwa merupakan penghargaan nasional tertinggi Korea Selatan yang hanya diberikan kepada Presiden negara tersebut, pasangan presiden, serta kepala negara atau mantan kepala negara dari negara sahabat.
Walau Thom Haye hingga Beckham Putra Tak Lolos Bersama Timnas Indonesia, Persib Tetap Bangga Pemain Ini Tembus Piala Dunia

Walau Thom Haye hingga Beckham Putra Tak Lolos Bersama Timnas Indonesia, Persib Tetap Bangga Pemain Ini Tembus Piala Dunia

Di tengah kegagalan sejumlah pemainnya membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026, Persib Bandung justru dapat kabar menggembirakan dari jalur berbeda.
Bukan Sihir, Rahasia Uang Gaib Rp620 Juta Milik Dukun di Bogor yang Ditangkap Polisi

Bukan Sihir, Rahasia Uang Gaib Rp620 Juta Milik Dukun di Bogor yang Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya membongkar rahasia "uang gaib" Rp620 juta milik seorang dukun di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Selengkapnya

Viral