News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Setorkan Rp3,4 Miliar ke Kas Negara

KPK menyetorkan uang Rp3,4 miliar ke kas negara yang berasal dari lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama terpidana Mustofa Kamal Pasa.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:00 WIB
KPK setorkan Rp3,4 miliar ke kas negara
Sumber :
  • KPK

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) telah menyetorkan uang Rp3,4 miliar ke kas negara yang berasal dari lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama terpidana Mustofa Kamal Pasa.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang tidak hanya pada tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melainkan penyelesaiannya sampai pada tahap pelaksanaan eksekusi. Hal ini berpengaruh terhadap target penerimaan negara dari KPK khususnya dalam upaya asset recovery,” kata Jaksa Eksekutor KPK Roky Al Faizal, Kamis (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roky menjelaskan ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000.

Setoran ke kas negara tersebut dilakukan setelah proses lelang rampung dengan seluruh pemenang lelang telah melakukan pembayaran atas objek lelang dan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang.

Penyerahan Barang Lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di Rupbasan (tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan) Kelas I Palembang pada tanggal 15 Agustus 2024 sebanyak satu item berupa tanah/bangunan dan penyerahan barang lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surabaya tanggal 20 Agustus 2024 sebanyak satu item berupa kendaraan bermotor.

Selain itu, di Rupbasan kelas II Mojokerto juga dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024 sebanyak 26 unit kendaraan berbagai jenis, satu unit mesin fotocopy dan satu bidang tanah yang berlokasi di Mojokerto.

Lelang Eksekusi Barang Rampasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 22 September 2022 atas nama Terdakwa Mustofa Kamal Pasa; Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Sprin.PPP-113/Eks.00.01/01-26/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roky juga mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengembalian keuangan negara akibat kasus korupsi yang ditangani. Selain melalui lelang eksekusi barang rampasan.

"KPK juga melakukan asset recovery melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan kepada sejumlah Kementerian/Lembaga negara dan pemerintah daerah," ujarnya. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Kehabisan, Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H+10 Lebaran, Begini Cara Pesannya

Sebelum Kehabisan, Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H+10 Lebaran, Begini Cara Pesannya

Sejumlah pemudik berlomba-lomba memperebutkan tiket kereta api jarak jauh selama periode menjelang Idul Fitri atau mudik Lebaran 2026. Tiket sudah bisa dipesan
Profil Nicholas Mjosund, Striker Diaspora Rosenborg yang Kini Dipanggil Timnas Indonesia U-17

Profil Nicholas Mjosund, Striker Diaspora Rosenborg yang Kini Dipanggil Timnas Indonesia U-17

Mengenal Nicholas Mjosund, striker muda Rosenborg berdarah Indonesia yang kini kembali masuk skuad Timnas Indonesia U-17.
Mulai Minggu Depan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Akan Beroperasi

Mulai Minggu Depan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Akan Beroperasi

Siap-siap Pemprov DKI Jakarta segera luncurkan rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Cengkareng.
FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA. Hukuman tersebut di...-
Masih Ngambek dan Bolos Latihan, Ronaldo Absen Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad?

Masih Ngambek dan Bolos Latihan, Ronaldo Absen Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad?

Ronaldo absen saat Al Nassr bertandang ke markas Al Riyadh pada 2 Februari lalu. Lantas, apakah CR7 absen lagi di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari?
Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali, Rabu (4/2/2026) pagi, mengakibatkan sebanyak tiga orang meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya mengalami luka.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT