GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Kericuhan di DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Orang Tersangka

Kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR yang melibatkan 50 orang demonstran ditahan oleh pihak kepolisian.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:11 WIB
Ilustrasi Aksi Demonstrasi
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR yang melibatkan 50 orang demonstran ditahan oleh pihak kepolisian.

Dari 50 orang tersebut, 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 50 orang yang telah diamankan, akhirnya penyidik Subdit Keamanan negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 diantaranya sebagai tersangka, " ujqr Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengutip Antara pada Sabtu (24/8/2024).

Ade Ary mengatakan bahwa satu orang tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yaitu merusak pagar DPR bagian depan.

"Tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman, penyitaan barbuk, pengumpulan alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara, " ungkapnya.

Sedangkan 18 tersangka lainnya, berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas dipersangkakan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat, Pasal 214 tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU, dan atau Pasal 218 KUHP tentang Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.

"Semuanya 50 demonstran telah dipulangkan, termasuk tersangka, 19 tersangka tidak dilakukan penahanan. Telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin persyaratannya adalah keluarga ini melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Ia juga mengatakan dari 301 demonstran yang ditahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Namun tinggal satu demonstran yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan," bebernya.

 

Polda Metro Jaya hingga kini sudah memulangkan sebanyak 112 dari 301 demonstran yang ditahan akibat kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8).

"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran."

"Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman," ucap Qde Ary Syam.

Ia juga menjelaskan, terdapat 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Ary juga menambahkan penahanan para demonstran tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam.

"Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman," jelasnya. (Ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury telah mengakhiri kontroversinya pasca dua kali bertarung dengan Oleksandr Usyk di masa lalu. The Gypsy King kini memilih fokus di duel comebacknya melawan Arslanbek Makhmudov.
Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat dilarang FIFA, striker naturalisasi ini kini berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 setelah PSSI memastikan tak tambah pemain baru.
Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton menghadapi awal musim yang menantang bersama Ferrari setelah pergantian insinyur balapnya.
Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh, Aksi Direkam Anak-anaknya Hingga Viral

Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh, Aksi Direkam Anak-anaknya Hingga Viral

Seorang oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Jombang yang kepergok diduga selingkuh dengan seorang wanita yang sudah menikah dan memiliki anak.
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini 4 Anak Korban Perdagangan Orang di Pedalaman Sumatra

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini 4 Anak Korban Perdagangan Orang di Pedalaman Sumatra

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan terkait kondisi terkini empat anak korban dugaan TPPO di wilayah Sumatra.
Teks Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Sunnah Menemani Puasa Ramadhan 2026

Teks Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Sunnah Menemani Puasa Ramadhan 2026

Bukan hanya puasa, ternyata ada 3 amalan sunnah yang bisa dikerjakan umat muslim selama di bulan suci ramadhan 2026

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT