News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti Pusaka Negara Angkat Bicara soal Andi Nursami Maju Sebagai Cawabup Polewali Mandar Meski Berstatus ASN

Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar ditenggarai langgar kode etik karena berstatus ASN saat terima rekomendasi sejumlah partai.
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:23 WIB
Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar.
Sumber :
  • Istimewa

Polewali Mandar, tvOnenews.com - Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar ditenggarai melanggar kode etik karena masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) saat menerima rekomendasi B1-KWK dari sejumlah partai.

Andi Nursami diduga masih menyandang status sebagai ASN saat mendapatkan rekomendasi B1-KWK dari Partai Perindo pada 18 Agustus 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekaligus saat menerima formular B1-KWK dari Partai Golkar pada 24 Agustus 2024.

Pada surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji tersebut, Andi Nursami masih memegang status sebagai ASN. 

tvonenews

Peneliti Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Abdulloh Hilmi, menyatakan meski secara formal belum melanggar kode etik, tetapi secara moral Andi Nursami sudah melanggar prinsip etis.

Sebab, sebagai ASN, jauh lebih baik Andi Nursami mengajukan pengunduran diri ketimbang sembunyi-sembunyi mencalonkan diri sebagai Cawabup. 

“Saya kira memang lebih baik Ibu Andi Nursami mengajukan pengunduran diri sejak awal. Penting bagi Andi Nursami menjaga prinsip etis ASN yang tidak boleh berpolitik dan menghindari konflik kepentingan,” kata Hilmi kepada awak media, Rabu (28/8/2024). 

Hilmi juga menyinggung pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengumumkan pengunduran diri ASN harus dilakukan sebelum tanggal 22 September atau saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah.

Namun demikian, bagi Hilmi, seorang ASN yang baik seharusnya menjadikan himbauan tersebut sebagai pedoman menjaga integritas dengan melakukan pengunduran diri lebih awal.

“Kalau niatan maju sebagai Cawabup itu sudah dimiliki sejak awal, semestinya pengunduran diri dilakukan sejak awal. Kecuali kalau memang punya niatan lain ingin menggunakan pengaruh dan birokrasi untuk membantu pemenangan,” sambung dia. 

Hingga kini, Andi Nursami yang berusia 59 tahun itu masih berstatus Aparatur Sipil Negara.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polewali Mandar (2021-2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Andi Nursama menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polman pada 2019-2021.

Sebagai informasi, pelanggaran kode etik yang dimaksud, tercantum pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004 tentang Kode Etik PNS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya

Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera secara resmi mengajukan usulan kenaikan nilai bantuan stimulan bagi rumah dengan kategori rusak berat. 
Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Cahya Supriadi: Mereka akan Menghalalkan Segala Cara Agar Bisa Menang!

Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Cahya Supriadi: Mereka akan Menghalalkan Segala Cara Agar Bisa Menang!

Kiper Timnas Indonesia, Cahya Supriadi, melontarkan peringatan keras jelang duel kontra Vietnam pada Piala AFF 2026.
Sarwendah Siap Bongkar Rahasia yang Selama Ini Disimpan Rapat untuk Lawan Gugatan Ruben Onsu

Sarwendah Siap Bongkar Rahasia yang Selama Ini Disimpan Rapat untuk Lawan Gugatan Ruben Onsu

Prahara pasca-perceraian antara pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Masalah perebutan hak asuh anak ...
Wamendagri Bima Arya: Karnaval Budaya Nusantara Jadi Simbol Eratnya Kolaborasi Antarkota

Wamendagri Bima Arya: Karnaval Budaya Nusantara Jadi Simbol Eratnya Kolaborasi Antarkota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa penyelenggaraan Festival Karnaval Budaya Nusantara dan Pentas Seni merupakan representasi dari kuatnya sinergi antarwilayah di Indonesia. 
Pesan Wamendagri Bima Arya untuk Kepala Daerah: Jaga Integritas demi Kesejahteraan Rakyat

Pesan Wamendagri Bima Arya untuk Kepala Daerah: Jaga Integritas demi Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan penekanan khusus kepada seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan integritas dalam mengelola pemerintahan. 
Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Panen Block Point! Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Panen Block Point! Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026 pada Jumat 3 Juli antara Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Filipina di Terminal 21, Nakhon Ratchasima, Thailand

Trending

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Selengkapnya

Viral