News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Diminta Segera Eksekusi John Gluba Gebze, Indonesia Anti Corruption Network: Jangan Ada Pihak Kebal Hukum!

Indonesia Anti Corruption Network meminta Kejagung RI mengambil sikap tegas segera mengeksekusi terdakwa korupsi Mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze.
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:41 WIB
Direktur Indonesia Anti-Corruption Network Igrissa Majid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Anti Corruption Network meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil sikap tegas segera mengeksekusi terdakwa korupsi Mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze.

Sebab, sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Jayapura tidak kunjung melakukan eksekusi terhadap John.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal status hukum yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung No 942.K/Pid.Sus/2015 yang menyatakan John terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp18 miliar.

"Kalau kita ikuti kasus ini maka jelas sekali terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menolak untuk menjalani putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Direktur Indonesia Anti-Corruption Network Igrissa Majid, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Di sisi lain, Kejaksaan juga tidak berani melakukan eksekusi.

Sudah 8 tahun kasus ini tergantung begitu saja tanpa kejelasan.

tvonenews

"Harusnya Kejaksaan tegas dan berani karena prinsipnya tidak boleh ada yang kebal hukum di negara ini, siapa pun dia," terangnya. 

Gris menjelaskan sejak putusan hukum John berkekuatan hukum tetap Kejaksaan Tinggi Jayapura tidak menjalani upaya apapun untuk menindaklanjuti putusan hakim Pengadilan Tinggi Jayapura, padahal secara tegas Majelis Hakim tingkat pertama maupun banding telah menyatakan terdakwa John Gluba Gebze harus tetap dipidana.

"Sempat ada kabar beberapa bulan lalu Kejaksaan Agung katanya akan segera dieksekusi, tetapi harus melalui proses koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua, namun hingga saat ini tidak ada langkah apapun kepada Terdakwa. Terbukti yang bersangkutan masih bebas berkeliaran. Aktvitasnya bisa dimonitor melalui media sosial seakan-akan tidak punya masalah. Ini adalah perlawanan dan pembangkangan hukum," imbuh Gris.

Menurut dia Jaksa seharusnya tidak punya alasan apapun untuk menunda eksekusi karena perkara ini telah berlangsung sejak 10 tahun lalu, kecuali putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap atau belum memiliki hukum tetap atau ada upaya hukum lainnya.

Dalam kasus penundaan eksekusi yang sedemikian lama ini justru menunjukkan institusi kejaksaan sebagai representasi negara lemah dan tunduk terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Ini sangat kami sayangkan. Negara kalah dengan koruptor. Ada apa? Tidak boleh ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi Kejaksaan jangan ragu dan takut untuk lakukan eksekusi," katanya.

Pihaknya mengingatkan Kejaksaan Agung tidak memberi contoh buruk penegakan hukum dengan membiarkan terpidana korupsi bebas berkeliaran yang memberi ruang pada masyarakat untuk juga melakukan pembangkangan terhadap hukum.

Termasuk Gris meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Jayapura tidak terpengaruh dengan hal-hal eksternal yang menghalangi penundaan eksekusi, sehingga tidak punya keberanian melakukan eksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai lembaga penegak hukum Kejaksaan harus bersikap independen dalam menjalankan tugas negara; jangan mau kalah dong dengan terpidana korupsi. Kalau negara kalah maka ini preseden buruk yang ujungnya bisa membuka ruang untuk masyarakat lain lakukan hal yang sama. Atau kejaksaan sampaikan saja ke publik bahwa kejaksaan tidak berdaya lakukan eksekusi. Itu lebih fair," tegasnya.

"Ada waktu untuk Jaksa Agung Pak St Burhanudin bisa punya legacy yang baik memberikan kepastian hukum pada kasus ini yang sudah terkatung-katung selama kurang lebih 8 tahun ini. Lakukan eksekusi segera terhadap John Gluba Gebze," sambung Gris.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI menjelaskan kondisi proyek LRT City yang terlambat akibat tantangan likuiditas ADCP. Sebelumnya, DPR meminta tanggung jawab perseroan kepada konsumen dan percepatan penyelesaian proyek.
Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah seorang anggota Gulkarmat Jakarta Timur dalam upaya pemadaman kebakaran di lokasi
Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga usai mengalahkan Filipina lewat empat set.
Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai gelaran Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Kartika, Makodam Jaya, Jakarta.
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) lalu. Tercatat jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia mencapai 30 orang lebih.

Trending

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral