LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2024, Bambang Pacul Beberkan Alasannya
Sumber :
  • ANTARA

Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2024, Bambang Pacul Beberkan Alasannya

Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan pihaknya tidak memberikan persetujuan pada Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Komisi Yudisial untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutat.

"Saya ulangi, tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang memimpin jalannya rapat pengambilan keputusan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Hal itu diputuskan setelah seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 sehingga meloloskan calon yang tidak memenuhi persyaratan.

"Dengan demikian, selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 19 Agustus 2024 maka hasil rapat Komisi III akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna terdekat untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga

Komisi III DPR RI menyetujui pula usulan dua fraksi agar komisi yang membidangi hukum itu memanggil Komisi Yudisial dan memberikan peringatan terkait seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Di awal, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa proses seleksi calon hakim agung memprihatinkan sebab terjadi penyimpangan hukum dalam meloloskan calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Kita dihadapkan dengan situasi yang amat memprihatinkan dimana proses seleksi calon hakim agung, kita stressing pada kata agungnya, ternyata dilakukan dengan melakukan penyimpangan hukum yang secara terang benderang," katanya.

Untuk itu, dia menyebut Komisi III DPR RI tidak dapat memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung karena proses seleksi yang bermasalah.

"Beban di pundak kita adalah bagaimana dengan kewenangan kita, kita bisa menghasilkan hakim-hakim agung yang berkualitas dan bisa memberikan keadilan pada masyarakat, tapi belum apa-apa proses dari KY sudah sangat bermasalah," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (27/8), Habiburokhman menyebut kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 itu lantaran terdapat dua calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan.

Hal tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA), yang mengharuskan calon hakim agung berpengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim.

"Dua orang ini yg satu pengalamannya cuma delapan tahun, yang satu (lagi) 14 tahun," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dua orang calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Pasal 7 UU MA itu adalah calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak), yakni Hari Sih Advianto (pengalaman delapan tahun sebagai hakim) dan Tri Hidayat Wahyudi (pengalaman 14 tahun sebagai hakim).

Adapun secara keseluruhan 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI, yaitu:

Daftar calon hakim agung
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dalih Thiago Motta usai Juventus Kena Comeback dari Napoli dan Telan Kekalahan Perdana di Liga Italia 2024-2025

Dalih Thiago Motta usai Juventus Kena Comeback dari Napoli dan Telan Kekalahan Perdana di Liga Italia 2024-2025

Pelatih Juventus, Thiago Motta, berbicara setelah timnya menderita kekalahan dengan skor 1-2 dari Napoli dalam pertandingan lanjutan Liga Italia 2024-2025.
Warga Kota Bekasi Geger Temuan Barang Ini, Polisi Langsung Bergerak

Warga Kota Bekasi Geger Temuan Barang Ini, Polisi Langsung Bergerak

Sejumlah warga digegerkan dengan temuan benda diduga granat di Kebun, Jalan Mendut RT. 004 / RW 001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Inggris: Anak Pelatih Timnas Indonesia Makin Gacor, Liverpool dan Arsenal Berjaya

Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Inggris: Anak Pelatih Timnas Indonesia Makin Gacor, Liverpool dan Arsenal Berjaya

Liverpool dan Arsenal sama-sama berjaya dalam laga lanjutan Liga Inggris yang berlangsung pada Sabtu (25/1/2025) malam WIB, selagi Man City menekuk Chelsea.
Tim-tim Sengit Berebut Tiket ke Babak Enam Besar PNM Liga Nusantara

Tim-tim Sengit Berebut Tiket ke Babak Enam Besar PNM Liga Nusantara

Babak Pendahuluan PNM Liga Nusantara 2024/2025 hampir selesai dan aksi-aksi saling jegal dipastikan masih akan tersaji terus sampai penghujung akhir putaran.
Hasil Liga Inggris 2024-2025: Debut Buruk Pemain Uzbekistan, Manchester City Sukses Comeback atas Chelsea

Hasil Liga Inggris 2024-2025: Debut Buruk Pemain Uzbekistan, Manchester City Sukses Comeback atas Chelsea

Pemain Uzbekistan, Abdukodir Khusanov, melakoni debut yang buruk di Liga Inggris namun Manchester City sukses menang comeback dengan skor 3-1 atas Chelsea.
Bukti PNM Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantu Kehidupan Perempuan Desa Keluar dari Kemiskinan

Bukti PNM Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantu Kehidupan Perempuan Desa Keluar dari Kemiskinan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk pencapaian tujuan besar Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran menciptakan kesejahteraan rakyat terus dilakukan.
Trending
Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Marselino Ferdinan, pemain sepak bola yang bermain untuk Oxford United. Dia juga merupkan pemain Timnas Indonesia. Sementara, Megawati Hangestri ...
Hasil Liga Inggris 2024-2025: Debut Buruk Pemain Uzbekistan, Manchester City Sukses Comeback atas Chelsea

Hasil Liga Inggris 2024-2025: Debut Buruk Pemain Uzbekistan, Manchester City Sukses Comeback atas Chelsea

Pemain Uzbekistan, Abdukodir Khusanov, melakoni debut yang buruk di Liga Inggris namun Manchester City sukses menang comeback dengan skor 3-1 atas Chelsea.
Momen Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Hampir Cetak Gol di Laga Debut Dikomentari Pelatih Oxford United

Momen Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Hampir Cetak Gol di Laga Debut Dikomentari Pelatih Oxford United

Calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, hampir menciptakan gol pada pertandingan debutnya untuk Oxford United saat hadapi Stoke City pada Sabtu (25/1/2025).
Beda Nasib Anak Emas Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia yang Terabaikan: Elkan Baggott Kirim Pesan kepada Patrick Kluivert

Beda Nasib Anak Emas Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia yang Terabaikan: Elkan Baggott Kirim Pesan kepada Patrick Kluivert

Pemain yang sering diabaikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Elkan Baggott, membuktikan diri di Liga Inggris selagi Nathan Tjoe-A-On lagi-lagi jadi cadangan.
Perkara Uang Rp2 Ribu, Anak Punk di Jakarta Pusat Terancam 5 Tahun Penjara

Perkara Uang Rp2 Ribu, Anak Punk di Jakarta Pusat Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pria yang merupakan anak punk berinisial MRF (22) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak Diduga Amalan Ini yang Bikin Gacor Pemain 'Kesayangan' STY Juga Disukai Pelatih Patrick Kluivert, Marselino Ferdinan Gemar Lakukan ...

Tak Diduga Amalan Ini yang Bikin Gacor Pemain 'Kesayangan' STY Juga Disukai Pelatih Patrick Kluivert, Marselino Ferdinan Gemar Lakukan ...

Bahkan pemain yang dielu-elukan ini dipantau Pelatih Patrick Kluivert. Bagaimana tidak? Pelatih anyar Timnas Indonesia yang mengaku kalau Marselino Ferdinan ..
Hasil Liga Italia 2024-2025: Gol Debut Randal Kolo Muani Tercoreng, Juventus Telan Kekalahan Pertama Musim Ini

Hasil Liga Italia 2024-2025: Gol Debut Randal Kolo Muani Tercoreng, Juventus Telan Kekalahan Pertama Musim Ini

Gol Randal Kolo Muani pada laga debutnya bersama Juventus gagal membawa Bianconeri meraih kemenangan setelah Napoli membalasnya dengan dua gol di Liga Italia.
Selengkapnya
Viral