News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2024, Bambang Pacul Beberkan Alasannya

Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:49 WIB
Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2024, Bambang Pacul Beberkan Alasannya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan pihaknya tidak memberikan persetujuan pada Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Komisi Yudisial untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ulangi, tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang memimpin jalannya rapat pengambilan keputusan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Hal itu diputuskan setelah seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 sehingga meloloskan calon yang tidak memenuhi persyaratan.

"Dengan demikian, selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 19 Agustus 2024 maka hasil rapat Komisi III akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna terdekat untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Komisi III DPR RI menyetujui pula usulan dua fraksi agar komisi yang membidangi hukum itu memanggil Komisi Yudisial dan memberikan peringatan terkait seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024.

Di awal, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa proses seleksi calon hakim agung memprihatinkan sebab terjadi penyimpangan hukum dalam meloloskan calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Kita dihadapkan dengan situasi yang amat memprihatinkan dimana proses seleksi calon hakim agung, kita stressing pada kata agungnya, ternyata dilakukan dengan melakukan penyimpangan hukum yang secara terang benderang," katanya.

Untuk itu, dia menyebut Komisi III DPR RI tidak dapat memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung karena proses seleksi yang bermasalah.

"Beban di pundak kita adalah bagaimana dengan kewenangan kita, kita bisa menghasilkan hakim-hakim agung yang berkualitas dan bisa memberikan keadilan pada masyarakat, tapi belum apa-apa proses dari KY sudah sangat bermasalah," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (27/8), Habiburokhman menyebut kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 itu lantaran terdapat dua calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan.

Hal tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA), yang mengharuskan calon hakim agung berpengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim.

"Dua orang ini yg satu pengalamannya cuma delapan tahun, yang satu (lagi) 14 tahun," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dua orang calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Pasal 7 UU MA itu adalah calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak), yakni Hari Sih Advianto (pengalaman delapan tahun sebagai hakim) dan Tri Hidayat Wahyudi (pengalaman 14 tahun sebagai hakim).

Adapun secara keseluruhan 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI, yaitu:

Daftar calon hakim agung
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung menahan MTP, tersangka kelima kasus dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020 setelah tidak memenuhi panggilan penyidik.
Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo

Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo

Teddy juga dianggap paling berani pasang badan membela kebijakan pemerintah di tengah sikap menteri lain yang kerap menghindar dari perhatian publik.
Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Timnas Bangladesh, Javier Cabrera, berbicara tentang kualitas sepak bola dalam negerinya. Dia mengakui bahwa Liga Bangladesh tidak sebaik di Indonesia atau Malaysia.
Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita, absen dari panggilan KPK karena masih berada di luar negeri.
Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah meninggal pada Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat di Institut Jantung Nasional (IJN)
Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang melenceng dari daerah asal pelamar.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral