News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights

Dewan Pers telah menetapkan 11 anggota Komite Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:58 WIB
Dewan Pers tetapkan 11 anggota Komite Perpres Publisher Rights
Sumber :
  • Fathur Rochman-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers telah menetapkan 11 anggota Komite Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

"Tim seleksi telah menetapkan 11 orang sebagai anggota Komite Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui putusan Dewan Pers tanggal 19 Agustus 2024," ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Jumat (30/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ninik menjelaskan sebanyak 11 anggota komite tersebut terdiri atas lima orang unsur Dewan Pers, lima orang mewakili unsur ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta satu orang mewakili unsur pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika

Adapun nama-nama anggota tersebut, yakni Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito dan Suprato. Kelimanya merupakan unsur dari Dewan Pers.

Dari unsur pakar atau ahli, yakni Ambang Priyonggo MA, Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum dan Kristiono Setyadi.

Sementara dari unsur pemerintah adalah Mediodecci Lustarini yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo.

Ninik mengatakan 11 anggota komite yang telah ditetapkan tersebut akan mulai melaksanakan tugas mulai 1 September 2024.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas, kata dia, setiap anggota komite telah menerima surat keputusan dari Dewan Pers yang mencakup empat aspek penting.

Pertama, standar tata kelola komite. Kedua, standar operasional perjanjian kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital. Ketiga, standar operasional mediasi.

Keempat, standar operasional pengawasan terhadap dukungan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Hal tersebut sesuai dengan mandat Pasal 7 dalam Perpres tersebut.

Ninik berharap komite ini dapat bekerja optimal sesuai dengan tujuan Perpres.

Salah satunya adalah mendukung ekosistem pers yang lebih sehat serta memastikan adanya pembagian keuntungan yang adil antara perusahaan platform dan perusahaan pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ninik menambahkan bahwa komite ini pada dasarnya berfungsi secara pasif dalam konteks perjanjian antara publisher dan platform dengan perusahaan pers yang bersifat business-to-business (B2B).

Apabila terjadi sengketa atau ada perusahaan pers yang membutuhkan konsultasi mengenai perjanjian kerja dengan platform digital, komite akan berperan sebagai mediator atau konsultan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

10 kesepakatan yang disaksikan langsung Prabowo ini menjadi sinyal percepatan kemitraan strategis kedua negara menuju kolaborasi lintas sektor yang lebih dalam.
Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Seorang selebgram, Tri Indah R atau dikenal Keyndah ikut terseret isu perselingkuhan suami Clara Shinta. Sejumlah bukti VCS tangkapan layar ditemukan oleh Clara
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dukung PP Tunas diperjelas Permenkomdigi 9 Tahun 2026 guna batasi digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD ikut melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu.
Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Masa depan juara dunia empat kali, Max Verstappen di Formula 1 jadi sorotan setelah kritiknya terhadap regulasi baru di F1 2026 yang makin keras.
Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Skandal paspor ini menyeret pemain kelahiran Belanda yang memutuskan untuk naturalisasi ke negara lain seperti Indonesia, Suriname dan Tanjung Verde. Di mana semua negara tersebut memiliki sistem kewarganegaraan tunggal. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral