News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Gentar, Indonesia Akan Hadapi Amerika Agar Terbebas dari Tuduhan Antidumping Udang

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan melakukan perlawanan agar terbebas dari tuduhan Anti-Dumping udang di Amerika Serikat.
Selasa, 3 September 2024 - 13:32 WIB
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenewscom - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan melakukan perlawanan agar terbebas dari tuduhan antidumping udang di Amerika Serikat.

KKP mengkaji peluang-peluang penangan kasus antidumping dalam rangka pembebasan tuduhan dumping sebelum putusan final yang akan diterbitkan pada tanggal 5 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun upaya yang dilakukan KKP menyampaikan keberetan terhadap penggunaan laporan keuagan perusahaan yang bisnisnya berbeda dengan mandatory responden yakni PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan PT First Marine Seafood (FMS) selaku pelaku usaha eksportir Indonesa.

Hal tersebut sebagai dasar penghitungan dumping margin dan mengusulkan penggunaan laporan keuangan dari perusahaan yang memiliki bisnis yang serupa dengan BMS dan FMS pada pertemuan dengan Departemen Pedagangan AS tanggal 20 Agustus 2024.

"Begitu menyampaikan mereka memberikan referensi yang sebenarnya berbeda dengan apa yang dilakukan oleh BMS dan FMS. Referensinya adalah kita mengusulkan untuk menggunakan laporan keuangan perusahaan bisnis yang sama dengan kedua responden ini," ucap Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, dikutip Selasa (3/9/2024).

Budi menjelaskan langkah selanjutnya adalah mendorong eksportir udang dan asosiasi untuk lebih solid bersama dengan pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

Selain itu juga hadir dan aktif pada pertemuan yang dijadwalkan Departemen Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada 22 Oktober 2024.

"Mendorong Asosiasi untuk lebih solid menangani kasus Dumping serta hadir pada pada bulan Oktober ini. Kita berkesempatan untuk menyampaikan kepada Komisioner yang tadi," jelasnya.

Budi juga menuturkan, langkah ketiga yang akan diambil yakni meminta asosiasi untuk meyiapkan dokumen pembelaan dan kajian ekonomi. Hal ini juga didukung oleh pengacara dan pakar ekonomi.

Dalam agenda pertemuan nanti, sambung Budi, KKP akan mempertanyakan kedudukan dari Petitioner dalam hal adalah America Shrimp Processor Association (ASPA) yang sebelumnya mengajukan Petisi tuduhan Dumping Udang Indonesia di Amerika Serikat.

"Mepertegas posisi petitioner, kita akan mempertanyakan apakah petitioner ini mewakili Industri udang keseluruhan atau hanya mewakili sebagian ini harus dipastikan lagi pada saat hearing (pertemuan)," tutur dia.

Selain itu, kata Budi KKP juga akan memastikan bahwa jenis udang Indonesia dengan produksi pelaku usaha di Amerika tidak memiliki kesamaan.

Adapun langkah terakhir yang akan diambil yaitu mempertegas kerugian industri udng domestik Amerika Serikat bukan disebabkan oleh impor udang Indonesia. Hal-hal inilah yang akan dperjuangan KKP untuk keluar dari kasus antidumping.

"Inilah tiga posisi ini yang akan kita perjuangankan bersama untuk membaskan tuduhan yang sudah dilayangkan," tandasnya.

Sebelumnya kasus ini berawal saat ASPA melayangkan petisi bahwa adanya Dumping and Countervailing Duties (CVD) udang beku Indonesia di pasar Amerika Serikat pada Oktober 2023 kemarin.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, USDOC pun menerbitkan hasil keputusan sementara pada 25 Maret 2024 yang menyebut bahwa Indonesia tidak terbukti melakukan Subsidi.

Sementara itu pada tanggal 23 Mei 2024,USDOC mengeluarkan keputusan bahwa margin dumping untuk seluruh eksportir Indonesia dikenakan tarif bea masuk atau antidumping oleh Amerika sebesar 6.3 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekedar informasi, dumping adalah praktik dagang yang dilakukan eksportir dengan menjual barang diluar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan didalam negeri.

Sementara antidumping adalah merupakan tindakan yang diambil negara importir berupa pengenaan bea cukai masuk terhadap barang dumping. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.
Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam pesan utama kepada jajaran Polri dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral