News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Gentar, Indonesia Akan Hadapi Amerika Agar Terbebas dari Tuduhan Antidumping Udang

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan melakukan perlawanan agar terbebas dari tuduhan Anti-Dumping udang di Amerika Serikat.
Selasa, 3 September 2024 - 13:32 WIB
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenewscom - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan melakukan perlawanan agar terbebas dari tuduhan antidumping udang di Amerika Serikat.

KKP mengkaji peluang-peluang penangan kasus antidumping dalam rangka pembebasan tuduhan dumping sebelum putusan final yang akan diterbitkan pada tanggal 5 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun upaya yang dilakukan KKP menyampaikan keberetan terhadap penggunaan laporan keuagan perusahaan yang bisnisnya berbeda dengan mandatory responden yakni PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan PT First Marine Seafood (FMS) selaku pelaku usaha eksportir Indonesa.

Hal tersebut sebagai dasar penghitungan dumping margin dan mengusulkan penggunaan laporan keuangan dari perusahaan yang memiliki bisnis yang serupa dengan BMS dan FMS pada pertemuan dengan Departemen Pedagangan AS tanggal 20 Agustus 2024.

"Begitu menyampaikan mereka memberikan referensi yang sebenarnya berbeda dengan apa yang dilakukan oleh BMS dan FMS. Referensinya adalah kita mengusulkan untuk menggunakan laporan keuangan perusahaan bisnis yang sama dengan kedua responden ini," ucap Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, dikutip Selasa (3/9/2024).

Budi menjelaskan langkah selanjutnya adalah mendorong eksportir udang dan asosiasi untuk lebih solid bersama dengan pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

Selain itu juga hadir dan aktif pada pertemuan yang dijadwalkan Departemen Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada 22 Oktober 2024.

"Mendorong Asosiasi untuk lebih solid menangani kasus Dumping serta hadir pada pada bulan Oktober ini. Kita berkesempatan untuk menyampaikan kepada Komisioner yang tadi," jelasnya.

Budi juga menuturkan, langkah ketiga yang akan diambil yakni meminta asosiasi untuk meyiapkan dokumen pembelaan dan kajian ekonomi. Hal ini juga didukung oleh pengacara dan pakar ekonomi.

Dalam agenda pertemuan nanti, sambung Budi, KKP akan mempertanyakan kedudukan dari Petitioner dalam hal adalah America Shrimp Processor Association (ASPA) yang sebelumnya mengajukan Petisi tuduhan Dumping Udang Indonesia di Amerika Serikat.

"Mepertegas posisi petitioner, kita akan mempertanyakan apakah petitioner ini mewakili Industri udang keseluruhan atau hanya mewakili sebagian ini harus dipastikan lagi pada saat hearing (pertemuan)," tutur dia.

Selain itu, kata Budi KKP juga akan memastikan bahwa jenis udang Indonesia dengan produksi pelaku usaha di Amerika tidak memiliki kesamaan.

Adapun langkah terakhir yang akan diambil yaitu mempertegas kerugian industri udng domestik Amerika Serikat bukan disebabkan oleh impor udang Indonesia. Hal-hal inilah yang akan dperjuangan KKP untuk keluar dari kasus antidumping.

"Inilah tiga posisi ini yang akan kita perjuangankan bersama untuk membaskan tuduhan yang sudah dilayangkan," tandasnya.

Sebelumnya kasus ini berawal saat ASPA melayangkan petisi bahwa adanya Dumping and Countervailing Duties (CVD) udang beku Indonesia di pasar Amerika Serikat pada Oktober 2023 kemarin.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, USDOC pun menerbitkan hasil keputusan sementara pada 25 Maret 2024 yang menyebut bahwa Indonesia tidak terbukti melakukan Subsidi.

Sementara itu pada tanggal 23 Mei 2024,USDOC mengeluarkan keputusan bahwa margin dumping untuk seluruh eksportir Indonesia dikenakan tarif bea masuk atau antidumping oleh Amerika sebesar 6.3 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekedar informasi, dumping adalah praktik dagang yang dilakukan eksportir dengan menjual barang diluar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan didalam negeri.

Sementara antidumping adalah merupakan tindakan yang diambil negara importir berupa pengenaan bea cukai masuk terhadap barang dumping. (aha/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ogah Ketinggalan dari Persib dan Persija, Persebaya Surabaya juga Ingin 'Pulangkan' Pemain Timnas Indonesia yang Lagi Abroad?

Ogah Ketinggalan dari Persib dan Persija, Persebaya Surabaya juga Ingin 'Pulangkan' Pemain Timnas Indonesia yang Lagi Abroad?

Tak mau kalah dengan Persib dan Persija, Persebaya Surabaya diisukan juga bakal pulangkan pemain abroad Timnas Indonesia jelang ditutupnya transfer paruh musim.
Kim Kardashian Diisukan Dekat dengan Lewis Hamilton, Tertangkap Kamera Bersama di Paris

Kim Kardashian Diisukan Dekat dengan Lewis Hamilton, Tertangkap Kamera Bersama di Paris

Kim Kardashian diisukan dekat dengan Lewis Hamilton setelah tertangkap kamera bersama di Paris saat promo Nike x SKIMS. Simak fakta lengkapnya di sini.
Hitung-hitungan Gresik Phonska Lolos ke Final Four Proliga 2026 di Seri Malang, Begini Syaratnya

Hitung-hitungan Gresik Phonska Lolos ke Final Four Proliga 2026 di Seri Malang, Begini Syaratnya

Menilik hitung-hitungan peluang Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia lolos ke babak final four Proliga 2026.
Tak Masuk Akal tapi Nyata, Pulau dengan Luas hanya Setengah Lapangan Sepak Bola di Afrika Disesaki 500 Jiwa

Tak Masuk Akal tapi Nyata, Pulau dengan Luas hanya Setengah Lapangan Sepak Bola di Afrika Disesaki 500 Jiwa

Pulau Migingo, pulau karang kecil di tengah Danau Victoria, Afrika sangat unik. Luasnya tidak sampai setengah lapangan sepak bola dihuni lebih dari 500 jiwa.
Bencana Tanah longsor Hingga Menutup Akses Jalan

Bencana Tanah longsor Hingga Menutup Akses Jalan

Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengakibatkan akses Jalan Menawan-Rahtawu di desa setempat tertutup material longsor.
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Jadi yang Pertama

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Jadi yang Pertama

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Jakarta LavAni menjadi tim pertama yang resmi tampil di partai tersebut.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT