GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ranperda KTR Disahkan, Forum Backstager Indonesia-Riau: Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kehilangan Pekerjaan

Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dijadwalkan untuk dibahas melalui sidang paripurna oleh DPRD Kota Pekanbaru
Selasa, 3 September 2024 - 18:19 WIB
Ranperda KTR Disahkan, Forum Backstager Indonesia-Riau: Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kehilangan Pekerjaan
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengungkapkan kekhawatiran bahwa regulasi ini bisa berdampak negatif pada sektor ekonomi, terutama periklanan, ritel, dan kuliner. 

Menurutnya Ranperda KTR ini berpotensi mematikan perekonomian Kota Pekanbaru yang baru mulai bangkit.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,”ujarnya. 

Kekhawatiran utama Apindo terletak pada pasal-pasal yang mendorong pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship terkait produk rokok. 

Wijatmoko menegaskan bahwa Apindo tegas menolak ketentuan tersebut, karena dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung kota. 

"Kami meminta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari sektor ekonomi yang terdampak," tambahnya.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.

Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat.

"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (31/08/2024).

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.

"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Klaim Ada Kemajuan soal Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan

AS Klaim Ada Kemajuan soal Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Minggu (24/5) mengatakan AS bersama mitra di kawasan Teluk dalam 48 jam terakhir telah membuat kemajuan diplomatik di Timur Tengah dengan Iran
Jelang Idul Adha 1447 H, Penyedia Jasa Salon Sapi Laris Manis

Jelang Idul Adha 1447 H, Penyedia Jasa Salon Sapi Laris Manis

Penampilan fisik hewan ternak menjadi faktor penting bagi para pembeli menjelang hari raya Idul Adha 1447 H.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap gembong narkotika jaringan internasional menyusul keberhasilan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 7,45 kilogram. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Trending

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/5) siang. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap gembong narkotika jaringan internasional menyusul keberhasilan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 7,45 kilogram. 
Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Barat terus digencarkan melalui patroli skala besar yang melibatkan 131 personel gabungan dari unsur tiga pilar. 
Selengkapnya

Viral