News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prof. Dr. Haswandi Ungkap Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata

Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., ungkap tantangan dan peluang hadapi hukum acara perdata dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Selasa, 3 September 2024 - 23:48 WIB
Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., mengungkapkan sejumlah tantangan dan peluang yang dihadapi hukum acara perdata dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Nasional ADHAPER dan Call for Paper Hukum Acara Perdata VII yang diselenggarakan atas kerja sama Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) dan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haswandi menjelaskan perkembangan AI membawa tantangan serius bagi hukum acara perdata, mulai dari keamanan data hingga etika dalam pengambilan keputusan berbasis AI.

Dia juga mengutip temuan dari Jurnal Renvoi Vol. 1 No. 1 Tahun 2024 oleh Mudha’I Yunus dkk., yang menyimpulkan beberapa tantangan utama dalam hukum AI

tvonenews

Tantangan tersebut mencakup masalah keamanan data dan ancaman terhadap privasi, perlunya harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI yang seimbang antara perlindungan privasi dan kebebasan penggunaan data, hingga isu etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI. 

Selain itu, AI juga menimbulkan tantangan terkait tanggung jawab atas keputusan yang diambil, dampak sosial dari keputusan tersebut, serta keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang dibuat oleh AI.

Dia menambahkan, pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan AI serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Meskipun begitu, Prof. Haswandi juga menekankan bahwa AI menghadirkan peluang besar dalam mendukung pekerjaan manusia, terutama dalam tugas-tugas yang sulit dan rumit. 

“AI sangat membantu pekerjaan manusia, khususnya dalam sistem peradilan. Di Mahkamah Agung, AI sudah mulai dimanfaatkan, terutama dalam penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Haswandi juga mengungkapkan nantinya AI akan digunakan untuk menyempurnakan sistem e-Court, membantu dalam penerjemahan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas alur kerja peradilan.

Baginya, AI tidak hanya dapat menyederhanakan proses, tetapi juga dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan. Namun, untuk memastikan pemanfaatan AI di bidang hukum berjalan dengan baik, diperlukan regulasi yang jelas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral