GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPR RI Serahkan Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33 Tahun 1967 ke Megawati dan Keluarga Soekarno

MPR serahkan surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan keluarga Presiden ke-1 RI Soekarno
Senin, 9 September 2024 - 12:38 WIB
RI serahkan surat tidak berlakunya TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 ke anak-anak Soekarno di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Sumber :
  • PDIP

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyerahkan surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan keluarga Presiden ke-1 RI Soekarno alias Bung Karno.

Penyerahan surat tersebut dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, anak Bung Karno yang hadir selain Megawati di antaranya Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. Hadir pula cucu Bung Karno seperti Prananda Prabowo dan Tatam Soekarnoputra.

“Saudara-saudara yang hadir pada pagi hari ini akan menjadi saksi sejarah, secara langsung untuk mengikuti acara penyerahan surat pimpinan MPR RI kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada keluarga besar Bung Karno perihal tindak lanjut daripada berlakunya TAP MPR Nomor XXXII/MPRS/1967 tanggal 12 Maret 1967 tentang kecabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno,” ujar Bamsoet di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Bamsoet menjelaskan pihaknya telah menerima surat Menteri Hukum dan HAM terkait tindak lanjut tidak berlakunya TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Surat tersebut kemudian dibawa ke rapat pimpinan MPR untuk pengambilan keputusan. Hasilnya, kata Bamsoet, MPR sepakat untuk mengabulkan surat itu.

"TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan," jelasnya.

Meski sudah dicabut, dia menyadar bahwa masih ada sejumlah persoalan yang bersifat psikologis dan politis, yang menuduh Bung Karno sudah memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada 1965.

Di sisi yang lain, perintah kepada Pejabat Presiden untuk menyelesaikan persoalan hukum dalam rangka menegakan hukum dan keadilan kepada Bung Karno atas tuduhan tidak pernah dilaksanakan sampai Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan demikian, secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum,” beber Bamsoet.

"Ke depan, tidak boleh ada warga negara kita, apalagi jika ia seorang pemimpin bangsa yang harus menjalani sanksi hukuman apapun tanpa adanya proses hukum yang fair dan adil," tambah Bamsoet.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idul Adha, Layanan Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 09.00 WIB

Idul Adha, Layanan Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 09.00 WIB

Bertepatan dengan Idul Adha, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pada 27 Mei 2026.
Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Siap Tampil di French Open 2026

Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Siap Tampil di French Open 2026

Ganda putri tenis Indonesia Aldila Sutjiadi/Janice Tjen siap tampil di babak pertama French Open 2026.
Pengakuan Selebgram Brunei Woodyrman Saat Lakukan Aksi Brutal Habisi Sesama WNA di Blok M

Pengakuan Selebgram Brunei Woodyrman Saat Lakukan Aksi Brutal Habisi Sesama WNA di Blok M

Polisi mengungkap tersangka yang merupakan selebgram asal Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), diduga berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi brutal terhadap korban
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda Tak Sanggup Menahan Rindu pada Benny Laos, hingga Anak Deddy Dores Niat Jual Mata

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda Tak Sanggup Menahan Rindu pada Benny Laos, hingga Anak Deddy Dores Niat Jual Mata

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda tak sanggup menahan rindu pada Benny Laos. Alasan Anak Deddy Dores, Calvin Dores berniat jual matanya hingga ratusan juta
Idul Adha, Pasar Tanah Abang Tutup Gedung pada 27 Mei 2026 dan Buka Lagi 28 Mei 2026

Idul Adha, Pasar Tanah Abang Tutup Gedung pada 27 Mei 2026 dan Buka Lagi 28 Mei 2026

Dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah, Pusat Grosir Blok A Tanah Abang tutup gedung pada 27 Mei 2026.
Tergiur Harga Murah, Calon Pengantin di Jaktim Ditipu Pemilik Wedding Organizer, Korban Rugi hingga Rp80 Juta

Tergiur Harga Murah, Calon Pengantin di Jaktim Ditipu Pemilik Wedding Organizer, Korban Rugi hingga Rp80 Juta

Selanjutnya korban sepakat untuk menggunakan catering terduga pelaku dan mengirimkan sejumlah uang.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Fans Persija Jakarta di media sosial berseloroh dengan mengatakan jika posisi Mauricio Souza akan digantikan oleh mantan pelatih Manchester City, Pep Guardiola.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Selengkapnya

Viral