News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pria Asal Bali Ditangkap Polisi karena Pelihara Landak Jawa, Ahmad Sahroni: Semoga Kejaksaan dan Polisi Segera Mengoreksi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa. 
Senin, 9 September 2024 - 14:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa

Sahroni mengatakan, bahwa seharusnya pria tersebut diberikan teguran terlebih dahulu sebelum dijatuhkan hukuman Pidana. Sebab, sambung Sahroni, pria itu merasa tidak mengetahui bahwa landak Jawa yang peliharanya merupakan hewan yang dilindungi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni mengaku telah memposting kejadian itu melalui akun media sosial pribadinya dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan bagi pria tersebut. 

"Karena Republik kita ini no viral no justice, saya lebih baik diviralin aja untuk melakukan justice kepada semua," kata dia di Universitas Borobudur, Jakarta Timur dikutip Senin (9/9). 

Sahroni berharap, dengan viralnya kasus tersebut dapat mengetuk hati para stakeholder untuk mengubah apa yang terjadi. 

tvonenews

"Mudah-mudahan para stakdeholder kejaksaan dan kepolisian melihat itu dan mengoreksi segera apa yang terjadi," pungkasnya. 

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan seorang Pria asal Bali yang bernama I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun penjara akibat memelihara landak Jawa. 

Nyoman diketahui Nyoman memelihara empat ekor landak Jawa di rumahnya. 

Dari berbagai informasi yang beredar, Nyoman mendapatkan landak tersebut dari Mertua nya. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui bahwa hewan itu dilindungi oleh Negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam kasus tersebut, Nyoman Sukena ditangkap pada awal Maret 2024 atas laporan dari Masyarakat.

Hingga akhirnya Nyoman Sukena harus menjalani sidang dan dianggap melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (aha/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Ranking Dunia, Media Korea Selatan Ngamuk Usai Timnas Voli Indonesia Tuntaskan Final AVC Men's Cup 2026

Singgung Ranking Dunia, Media Korea Selatan Ngamuk Usai Timnas Voli Indonesia Tuntaskan Final AVC Men's Cup 2026

Tampil apik, Timnas Voli Indonesia mampu membalaskan dendam kekalahan di babak penyisihan grup dengan mengalahkan Korea Selatan straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) di Naranpura, Amdavad pada Minggu (28/6/2026). 
Daftar Penghargaan Individu AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Borong Gelar, Boy Arnez Jadi MVP

Daftar Penghargaan Individu AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Borong Gelar, Boy Arnez Jadi MVP

Daftar penghargaan individu AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil memborong gelar juara termasuk Boy Arnez yang menjadi MVP.
Aktivitas Terganggu karena Leher Pegal, Bisa jadi Kolesterol Naik Begini Cara Atasinya

Aktivitas Terganggu karena Leher Pegal, Bisa jadi Kolesterol Naik Begini Cara Atasinya

Dengan kondisi kolesterol naik, secara umum tidak disadari atau dirasakan. Namun dengan tips ini anda bisa meminimalisir efek sampingnya.
Rekap Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara, Thailand Beda Nasib

Rekap Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara, Thailand Beda Nasib

Rekap hasil final AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil keluar sebagai peraih gelar juara usai menang telak atas Korea Selatan.
Ukuran Capaian Saja Tak Cukup untuk  Evaluasi Program MBG pada Kelompok 3B dan 3T , Peneliti Tekankan Dampak Nyata

Ukuran Capaian Saja Tak Cukup untuk Evaluasi Program MBG pada Kelompok 3B dan 3T , Peneliti Tekankan Dampak Nyata

Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya bagi kelompok 3B dan 3T dinilai tidak cukup hanya mengukur capaian administratif maupun jumlah penerima manfaat. 
7 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Desain Terbaru, Gratis Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Desain Terbaru, Gratis Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 desain terbaru, gratis download dan bagikan ke media sosial.

Trending

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral