GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pria Asal Bali Ditangkap Polisi karena Pelihara Landak Jawa, Ahmad Sahroni: Semoga Kejaksaan dan Polisi Segera Mengoreksi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa. 
Senin, 9 September 2024 - 14:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa

Sahroni mengatakan, bahwa seharusnya pria tersebut diberikan teguran terlebih dahulu sebelum dijatuhkan hukuman Pidana. Sebab, sambung Sahroni, pria itu merasa tidak mengetahui bahwa landak Jawa yang peliharanya merupakan hewan yang dilindungi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni mengaku telah memposting kejadian itu melalui akun media sosial pribadinya dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan bagi pria tersebut. 

"Karena Republik kita ini no viral no justice, saya lebih baik diviralin aja untuk melakukan justice kepada semua," kata dia di Universitas Borobudur, Jakarta Timur dikutip Senin (9/9). 

Sahroni berharap, dengan viralnya kasus tersebut dapat mengetuk hati para stakeholder untuk mengubah apa yang terjadi. 

tvonenews

"Mudah-mudahan para stakdeholder kejaksaan dan kepolisian melihat itu dan mengoreksi segera apa yang terjadi," pungkasnya. 

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan seorang Pria asal Bali yang bernama I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun penjara akibat memelihara landak Jawa. 

Nyoman diketahui Nyoman memelihara empat ekor landak Jawa di rumahnya. 

Dari berbagai informasi yang beredar, Nyoman mendapatkan landak tersebut dari Mertua nya. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui bahwa hewan itu dilindungi oleh Negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam kasus tersebut, Nyoman Sukena ditangkap pada awal Maret 2024 atas laporan dari Masyarakat.

Hingga akhirnya Nyoman Sukena harus menjalani sidang dan dianggap melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (aha/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, membongkar kondisi timnya jelang duel panas melawan Bodo/Glimt pada leg pertama playoff 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Bodo, Rabu (18/2/2026).
Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.
Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,46 Lintang Selatan dan 108,11 Bujur Timur, atau sekitar 94 kilometer barat daya Pangandaran
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026, berikut doa yang bisa diamalkan agar diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa, berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT