GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Megawati Digugat ke PN Jakpus, Komarudin: Mana Bisa Lemahkan PDIP

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut gugatan yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hanya sebagai bunga-bunga politik.
Selasa, 10 September 2024 - 13:21 WIB
Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • dok. PDIP

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut gugatan yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hanya sebagai bunga-bunga politik.

Dia menilai PDIP tidak bisa dilemahkan hanya karena gugatan terhadap Megawati. Sebab, partainya sudah pernah melewati masa-masa sulit yang lebih dari itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melemahkan dari mana bagaimana bisa lemahkan PDIP. Kalau yang lain ya gampang dilemahkan. Kalau PDIP itu sudah lewat yang begitu-begitu. Jadi itu namanya bunga-bunga politik, mengerti?,” ujar Komarudin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Menurut Komarudin, gugatan tersebut juga bukan masalah serius bagi PDIP.

“PDIP sudah mengalami perjuangan sejarah yang panjang jadi urusan begitu ya hal biasa-biasa saja,” ucapnya.

Diketahui, gugatan resmi didaftarkan di PN Jakpus dengan Nomor: 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst pada 5 September 2024 oleh sejumlah kader PDIP. Salah satunya bernama Djufri.

Dalam keterangan pers, Anggiat BM Manalu selaku Kuasa Hukum Penggugat menyatakan bahwa Tergugat satu adalah Megawati Soekarnoputri dinilai harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi PDIP yang mencalonkan para bakal calon kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. 

SK rekomendasi Ketua Partai tersebut dinilai cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para kader PDIP dan masyarakat seluruh Indonesia.

”Bahwa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sudah demisioner sebagai Ketua Umum Partai PDIP beserta seluruh pengurus lainnya sejak tanggal 10 Agustus 2024. Masa periode kepengurusan sudah berakhir maka seharusnya dilakukan kongres,” ujar Anggiat, Rabu (5/9/2024).

“Sehingga, tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," sambungnya.

Anggiat menyebut setiap penyusunan pengurus DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP sehingga kepengurusan PDIP periode 2019-2024 hingga 2025 tidak sah dan cacat hukum serta harus dibatalkan.

Lebih lanjut, dia mengatakan tindakan Megawati yang menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI itu tanpa prosedur yang tidak benar.

“Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diluruskan dengan membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Nomor: M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi dan Personalia DPP PDIP masa bakti 2024-2025,” ujarnya.

Kemudian, penerbitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena tidak sesuai prosedur AD/ART dan adanya dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dalam kabinet Presiden RI Joko Widodo yang juga pengurus inti DPP PDIP, diduga mendapatkan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri selaku Tergugat satu,” jelasnya. (saa/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Festival kreatif tahunan IdeaFest kembali digelar pada tahun ini dengan mengusung tema “ReHumanize”. 
Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral