News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iptu Rudiana dan Pasren Ditolak, LPSK Malah Pilih Lindungi 7 Terpidana Kasus Vina, Terungkap Ternyata Ini Alasannya

Iptu Rudiana dan Abdul Pasren ditolak permohonan perlindungannya oleh LPSK, sementara tujuh terpidana kasus Vina diterima. Ternyata ada alasan ini yang jadi..
Rabu, 11 September 2024 - 11:28 WIB
Iptu Rudiana Membenturkan Kepala ke Pintu Melihat Kondisi Mengenaskan Eky, Kesaksian Orang Terdekat Ini ....
Sumber :
  • Kolase

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa pihak yang berada di pusaran kasus Vina dan Eky, seperti Iptu Rudiana, Ketua RT Pasren dan keluarganya ternyata ditolak permohonan perlindungannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu berbeda dengan Iptu Rudiana dan Pasren, LPSK justru memilih melindungi para terpidana kasus Vina yang saat ini sedang menempuh proses pengadilan peninjauan kembali (PK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK, Sriyana mengatakan pihaknya telah melalui proses asesmen mendalam untuk memutuskan melindungi terpidana kasus Vina dan menolak Iptu Rudiana dan Pasren.

Seperti yang diketahui, saat ini tujuh orang terpidana kasus Vina yang masih mendekam di penjara sedang melangsungkan proses PK untuk membuktikan mereka tidak bersalah.

Di dalam proses PK tersebut, Sriyana menyebut para terpidana kasus Vina memiliki status baru yakni sebagai saksi dari sidang PK.

Sebab, dari awal kasus ini, tujuh orang itu berstatus sebagai terpidana sehingga LPSK tidak memiliki kewenangan untuk melindungi mereka.

Namun, berbeda dengan kondisi sekarang para terpidana kini juga menjadi saksi dari sidang PK yang sedang berlangsung.

"Kita sempat tolak, kemudian dalam perkembangan hukumnya mereka itu mengajukan PK. PK bagian dari proses peradilan pidana, sehingga mereka berstatus sebagai saksi. Itu kan LPSK punya peran," kata Sriyana, dalam tayangan YouTube Diskursus Net, dikutip Rabu (11/9/2024).

Sriyana mengungkapkan, dari hasil asesmen yang dilakukan LPSK pihaknya melihat bahwa para terpidana ini mengalami penderitaan yang luar biasa.

Mereka mengaku disiksa oleh polisi saat proses penyidikan kasus Vina tahun 2016 lalu.

"Perbuatan yang kita kategorikan perbuatan yang tidak boleh dilakukan dalam keadaan apa pun. Perang saja tidak boleh," kata Sriyana menambahkan.

Berdasarkan pengakuannya, para terpidana kasus Vina mengatakan mereka disiksa dengan cara paling tidak manusiawi.

Selain dipukuli dan disetrum, para terpidana mengaku dipaksa minum air kencing serta diperlakukan tidak selayaknya manusia.

"Kalau benar terjadi, ini kejadian luar biasa, bahwa korban ini disiksa hanya untuk dapat keterangan yang sebetulnya tak perlu dilakukan," kata dia lagi.

Dirinya menambahkan, ada potensi ancaman terhadap para terpidana kasus Vina ini.

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan LPSK perlindungan dibutuhkan oleh ketujuh orang yang sedang berproses pengadilan PK tersebut.

"Pada saat itulah LPSK memberikan perlindungan, karena ada keterangan yang penting untuk membuktikan mereka bukan pelaku, dan kedua ada potensi ancaman," ungkapnya.

Sementara itu, LPSK juga menerima permohonan perlindungan dari Iptu Rudiana dan Ketua RT Pasren serta keluarganya.

Diketahui, kesaksian mereka adalah salah satu yang menyebabkan para terpidana dihukum sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Selain itu, Iptu Rudiana merupakan keluarga korban atau ayah dari Eky.

Meski demikian, rupanya LPSK menilai dua pemohon tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan.

Adapun alasannya karena pernyataan mereka tidak konsisten.

"Pertimbangan di LPSK berdasarkan hasil pemeriksaan asesmen itu, keterangannya itu tidak konsisten," kata Sriyana menjelaskan.

Sementara itu, istri Rudiana juga ditolak permintaan perlindungannya karena bukan ibu kandung Eky.

Menurut Sriyana, terdapat perbedaan penilaian terhadap keluarga kandung dengan pihak lain dari korban suatu peristiwa. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral