GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Pria Asal Bali Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Landak Jawa

Seorang pria asal Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi terdakwa usai kedapatan memelihara hewan Langka Landak Jawa pada 4 Maret 2024, yang belakangan ini heboh.
Rabu, 11 September 2024 - 23:02 WIB
Arsip foto I Nyoman Sukena (38) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi terdakwa usai kedapatan memelihara hewan Langka Landak Jawa pada 4 Maret 2024. 

Dalam persidangan, Sukena mengaku tidak mengetahui jika Landak Jawa merupakan hewan spesies langka yang dilindungi negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, kawasan tempat tinggalnya sering kali Landak berkeliaran bebas di kebun warga. 

"Saya benar-benar tidak tahu kalau landak itu hewan yang dilindungi. Di desa saya, di Bongkasa, Badung masih banyak landak berkeliaran," ungkap Sukena di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra.

Sukena sempat nangis histeris setelah keluar dari ruang persidangan PN Denpasar Bali lantaran didakwa telah melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

tvonenews

Dalam sidang tersebut, Sukena berusaha memohon kepada pihak Majelis Hakim untuk mendapatkan keringanan hukuman yakni berupa penangguhan penahanan. 

Namun, majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan permohonan Sukena dan akan memberikan jawaban pada sidang berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa menyebut keterangan Sukena akan menjadi pertimbangan untuk keputusan akhir pengadilan.

"Keterangan dari terdakwa bahwa terdakwa tidak mengetahui itu menjadi pertimbangan di dalam Hakim nanti mengambil keputusan. Persidangan masih berjalan kita belum pada ujungnya jadi kita belum bisa tentuin," ujar Gede di tayangan Apa Kabar Indonesia, Rabu (11/9/2024).

Dia juga mengaku baru mengetahui soal Landak Jawa yang sering berkeliaran di sekitaran pemukiman warga. 

"Ketika ini masuk ke pengadilan pemeriksaan perkara dilakukan baru fakta-fakta itu diketahui, jadi perlu dipahami bahwa majelis hakim itu melihat kepada apa yang terungkap dipersidangan," tutur Gede Putra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, awalnya niat Nyoman Sukena hanya ingin menolong hewan yang dia temukan dalam kondisi lemah, namun aksinya tetap dianggap melanggar hukum lantaran Landak Jawa (Hystrix javanica) adalah salah satu spesies landak yang dilindungi di Indonesia. 

Hewan ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi.(syi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inilah Kisah di Balik Transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Dari Cedera Lutut hingga Akhirnya Dikontrak

Inilah Kisah di Balik Transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Dari Cedera Lutut hingga Akhirnya Dikontrak

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate tak terjadi begitu saja, karena sempat diwarnai keraguan akibat cedera lutut sebelum akhirnya resmi dikontrak
Sherly Tjoanda Geram Harga Minyak dan Beras di Pasar Melonjak, Gubernur Malut Perintahkan Bulog Turun Tangan

Sherly Tjoanda Geram Harga Minyak dan Beras di Pasar Melonjak, Gubernur Malut Perintahkan Bulog Turun Tangan

Sherly Tjoanda dibuat terkejut saat menemukan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Galala Sofifi melambung jauh di atas HET. Langsung minta Bulog turun tangan.
Jordan Wilson Cetak Prestasi di Amerika Serikat Jelang Duet dengan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Cetak Prestasi di Amerika Serikat Jelang Duet dengan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson selaku outside Hitter sekaligus tandem Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate baru saja mencetak prestasi gemilang.
Arsenal Bakal Dinobatkan sebagai Juara Liga Inggris 2025-2026 Malam Ini jika Skenario Berikut Terwujud

Arsenal Bakal Dinobatkan sebagai Juara Liga Inggris 2025-2026 Malam Ini jika Skenario Berikut Terwujud

Arsenal berpotensi dinobatkan sebagai juara Liga Inggris 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026) dini hari nanti WIB. Itu akan terealisasi jika suatu skenario terwujud.
Dewan Pers Minta RI Tempuh Jalur Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

Dewan Pers Minta RI Tempuh Jalur Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap oleh Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Mikel Arteta Tiba-Tiba Jadi Fans Garis Keras Bournemouth, Arsenal Menanti Gelar Juara Liga Inggris

Mikel Arteta Tiba-Tiba Jadi Fans Garis Keras Bournemouth, Arsenal Menanti Gelar Juara Liga Inggris

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mendadak menjadi fans garis keras Bournemouth. Mereka bisa mengklaim gelar juara jika Manchester City gagal menang.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Dalam menjalankan usaha, pedagang berharap dagangannya ramai pembeli, mendatangkan keuntungan halal, serta dipenuhi keberkahan. Bacalah doa penglaris dagangan
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral