News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rotasi dan Mutasi Besar-besaran 130 Pati oleh Panglima TNI, Ini Daftar Lengkapnya

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto lakukan rotasi besar-besaran di tubuh TNI. Total 130 Pati TNI, di antaranya 68 Pati TNI AD, 39 Pati TNI AL, 23 Pati TNI AU.
Kamis, 12 September 2024 - 22:01 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi besar-besaran di tubuh TNI.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi besar-besaran di tubuh TNI. 

Adapun rotasi dan mutasi itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1080/IX/2024 tertanggal 11 September 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 130 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 68 Pati TNI AD, 39 Pati TNI AL, dan 23 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan resminya, dikutip dari viva, Kamis (12/9/2024).

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran 130 Pati TNI, Ini Daftar Lengkapnya. (Antara)

Rotasi dan mutasi besar-besaran ini biasa dilakukan di dalam tiga matra TNI, baik TNI AD, TNI AU, maupun TNI AL.

Berikut ini daftar lengkap 130 perwira tinggi (Pati) TNI yang dirotasi, oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto:

68 Pati TNI AD di antaranya; 

- Letjen TNI Anton Nugroho dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), 

- Mayjen TNI Mohammad Fadjar dari Pangdam III/Slw menjadi Dankodiklat TNI, 

- Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pangdam III/Slw, 

- Mayjen TNI Maryono dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Koorsahli Panglima TNI, 

- Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers menjadi Ses Bais TNI, 

- Brigjen TNI Suparlan Purwo Utomo dari Danpuslatpur Kodiklatad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers, 

- Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan dari Danrem 031/WB (Pekanbaru) Kodam I/BB menjadi Danpuslatpur Kodiklatad, 

- Brigjen TNI Sugiyoпо dari Kapoksahli Pangdam III/Slw menjadi Danrem 031/WB (Pekanbaru) Kodam I/BB, 

- Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Nasution dari Asintel Kaskogabwilhan III menjadi Kapoksahli Pangdam III/Slw, 

- Kolonel Inf Herlambang Bayu Kusuma dari Paban V/Inteltek Sintelad menjadi Asintel Kaskogabwilhan III. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dari Kas Kostrad menjadi Staf Khusus Kasad, 

- Mayjen TNI Syafrial dari Pangdam XV/Pattimura menjadi Kas Kostrad, 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral