GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jaksel Putuskan Warga Tanah Merah Menang Gugatan dari Pertamina Terkait Kebakaran Depo Plumpang

Warga Kampung Tanah Merah dapat berbangga hati usai menang gugatan terhadap PT Pertamina Patra Niaga terkait peristiwa terbakarnya Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara pada Oktober 2023 lalu.
Kamis, 12 September 2024 - 22:06 WIB
Warga Tanah Merah menyambut baik Putusan PN Jaksel terkait gugatan ke Pertamina
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Kampung Tanah Merah dapat berbangga hati usai menang gugatan terhadap PT Pertamina Patra Niaga terkait peristiwa terbakarnya Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara pada Oktober 2023 lalu.

Hasil kemenangan itu pun disampaikan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Advokasi pembela warga Tanah Merah, Faizal Hafied mengatakan dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan para penggugat.

Dalam putusan itu pula Majelis Hakim PN Jaksel menghukum tergugat untuk membayar kerugian materi secara tunai dan sekaligus kepada para penggugat dengan total keseluruhan sebesar Rp1.119.267.384.

Selin itu kerugian imateril secara tunai dan sekaligus kepada para penggugat dengan keseluruhan sebesar Rp22 miliar.

"Atas izin Allah Yang Maha Kuasa diiringi dengan kerja-kerja yang optimal dan dilandasi keyakinan yang kuat serta kerja sama tim advokasi dari Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang mumpuni, Alhamdulillah berhasil direspon baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Faizal dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Faizal menuturkan gugatan tersebut diajukan warga Tanah Merah di PN Jaksel pada 9 Oktober 2023 dengan Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Menurutnya kemenangan atas gugatan tersebut sebagai bukti keadilan bagi masyarakat Indonesia.

"Kemenangan ini adalah bukti hadirnya keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Tanah Merah yang merupakan korban kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang," kata Faizal.

Faizal menjelaskan perjuangan pihaknya untuk membantu warga Tanah Merah dalam gugatan tersebut merupakan bagian dari sisi kemanusiaan, HAM, keadilan, dan rasa kebangsaan.

Pasalnya, kata Faizal, kehormatan profesi advokat bukan dilihat dari kliennya yang merupakan perusahaan besar dan kuat.

Melainkan, profesi advokat turut harus membersamai rakyat kecil yang terkategorikan lemah.

"Putusan ini memastikan bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus membayar ganti rugi kepada warga Tanah Merah," ujar Faizal.

"Sangat jelas bahwa Majelis Hakim dalam putusannya berpihak kepada keadilan dan kebenaran sehingga melahirkan kemenangan bagi warga Tanah Merah. Ini membuktikan nurani keadilan masih ada di negeri kita tercinta ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun setalah putusan itu, pihaknya meminta agar PT Pertamina Patra Niaga menghormati dan langsung mengeksekusi apa yang diperintahkan dalam putusan perkara nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Pihaknya mengimbau agar tidak melakukan upaya hukum lain karena rakyat dalam hal ini warga korban telah menderita untuk waktu yang cukup lama. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT