News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Tanah Air. Ini katanya soal ABH kata Dhahana.
Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIB
Wajah 4 Bocah di Bawah Umur yang Jadi Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Tanah Air.

Menurut Dhahana, kondisi semacam ini membuat adanya dorongan publik agar pemerintah melakukan langkah yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya ABH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harus diakui, meningkatnya kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak belakangan, menimbulkan pertanyaan bagaimana agar pendekatan restorative justice kepada ABH ini dapat berjalan dengan efektif," tutur Dhahana, Senin (16/9/2024).

Adapun Dhahana menjelaskan bahwa secara konstitusional hak-hak anak telah dinyatakan secara tegas dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sejatinya, Dhahana mengatakan bahwa di Indonesia, restorative justice secara formil baru telah diatur melalui undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara formil adalah tonggak peradilan pidana Indonesia berparadigma restorative justice.

"Pasal 5 ayat (1) UU SPPA, menyatakan Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 memperkenalkan konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," papar Dhahana.
 
Dhahana menerangkan, dalam Pasal 7 ayat (1) UU SPPA disebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi dengan ketentuan dalam hal tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, lanjut Dhahana, mengingat adanya tren peningkatan kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual oleh anak yang ancaman pidananya di atas 7 tahun, Dhahana memandang adanya keperluan untuk melakukan penyesuaian terkait UU SPPA, karena diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

“Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih sesuai. Dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu tanpa mengabaikan hak anak,” jelas Dhahana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi F1 GP Austria 2026, Bos McLaren Pilih Fokus Benahi Tim Sendiri daripada Kejar Mercedes dan Ferrari

Hadapi F1 GP Austria 2026, Bos McLaren Pilih Fokus Benahi Tim Sendiri daripada Kejar Mercedes dan Ferrari

McLaren memilih berkonsentrasi meningkatkan performa internal tim menjelang F1 GP Austria 2026 ketimbang terlalu memikirkan persaingan dengan Mercedes dan Ferrari.
Bareskrim Polri Beberkan Peran Ratusan WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Costumer Service Hingga Admin Marketing

Bareskrim Polri Beberkan Peran Ratusan WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Costumer Service Hingga Admin Marketing

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan peran 287 warga negara asing (WNA) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode, Mensesneg: Masih Banyak Kerjaan yang Mesti Diselesaikan

Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode, Mensesneg: Masih Banyak Kerjaan yang Mesti Diselesaikan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Prasetyo Hadi ikut menanggapi soal Presiden ke-7 RI Jokowi mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode.
Perusahaan Otomotif di Jatim Mau Cabut ke Vietnam, Kasatgas Mitigasi PHK: Perpindahan Sementara Ditunda

Perusahaan Otomotif di Jatim Mau Cabut ke Vietnam, Kasatgas Mitigasi PHK: Perpindahan Sementara Ditunda

Mensesneg Prasetyo Hadi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengatakan bahwa perpindahan pabrik otomotif di Jawa Timur ditunda sementara.
Apa Saja Hasil Visum ASN Pemkab Bangkalan yang Ditemukan Tewas dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda?

Apa Saja Hasil Visum ASN Pemkab Bangkalan yang Ditemukan Tewas dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda?

Ketua Tim Humas RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, AKBP Ni Made Wiatini mengungkap sejumlah hasil visum jenazah RYS (50), ASN yang tewas di Bandara Juanda.
Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu soal Kabar 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu soal Kabar 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui soal tiga calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDPM) yang meninggal.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral