GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Tanah Air. Ini katanya soal ABH kata Dhahana.
Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIB
Wajah 4 Bocah di Bawah Umur yang Jadi Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Tanah Air.

Menurut Dhahana, kondisi semacam ini membuat adanya dorongan publik agar pemerintah melakukan langkah yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya ABH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harus diakui, meningkatnya kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak belakangan, menimbulkan pertanyaan bagaimana agar pendekatan restorative justice kepada ABH ini dapat berjalan dengan efektif," tutur Dhahana, Senin (16/9/2024).

Adapun Dhahana menjelaskan bahwa secara konstitusional hak-hak anak telah dinyatakan secara tegas dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sejatinya, Dhahana mengatakan bahwa di Indonesia, restorative justice secara formil baru telah diatur melalui undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara formil adalah tonggak peradilan pidana Indonesia berparadigma restorative justice.

"Pasal 5 ayat (1) UU SPPA, menyatakan Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 memperkenalkan konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," papar Dhahana.
 
Dhahana menerangkan, dalam Pasal 7 ayat (1) UU SPPA disebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi dengan ketentuan dalam hal tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Namun, lanjut Dhahana, mengingat adanya tren peningkatan kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual oleh anak yang ancaman pidananya di atas 7 tahun, Dhahana memandang adanya keperluan untuk melakukan penyesuaian terkait UU SPPA, karena diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

“Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih sesuai. Dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu tanpa mengabaikan hak anak,” jelas Dhahana.

Ia berharap, dengan adanya revisi UU SPPA dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang.

"Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat dalam kejahatan dapat mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sementara hak-hak korban juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Selain itu, Dhahana menilai perlu adanya pengaturan Restorative justice dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.

Seperti diketahui, penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan yaitu Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri-Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan Idulfitri

Kapolri-Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan Idulfitri

161.243 personel gabungan siap menjalankan operasi kepolisian terpusat "Ketupat 2026" dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Prabowo Gelontorkan Rp839 Miliar Bangun Pagar Raksasa Way Kambas, Redam Konflik Gajah Serang Warga

Prabowo Gelontorkan Rp839 Miliar Bangun Pagar Raksasa Way Kambas, Redam Konflik Gajah Serang Warga

Presiden Prabowo Subianto memutuskan menyiapkan pendanaan khusus dari bantuan presiden untuk membangun pagar dan tanggul untuk memisahkan habitat gajah Sumatra dan manusia.
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Sebanyak 31 mobil ambulans dan sejumlah alat kesehatan dari pihak swasta diserahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah terdampak bencana.
Mau Mudik Lebaran 2026 Pakai EV? Geely Ungkap 4 Tips Penting Agar Perjalanan Lancar, Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran 2026 Pakai EV? Geely Ungkap 4 Tips Penting Agar Perjalanan Lancar, Aman dan Nyaman

Mobil listrik dan plug-in hybrid semakin dilirik sebagai pilihan untuk perjalanan jarak jauh yang bertepatan dengan mudik lebaran 2026. Berikut tips Geely Auto Indonesia
Borneo FC Vs Persib Bandung di Segiri Bisa Ubah Peta Juara Super League, Nadeo Arga Winata Beri Peringatan Keras

Borneo FC Vs Persib Bandung di Segiri Bisa Ubah Peta Juara Super League, Nadeo Arga Winata Beri Peringatan Keras

Laga Borneo FC vs Persib Bandung di Stadion Segiri diprediksi panas. Nadeo Arga Winata menegaskan duel papan atas ini akan jadi ajang pembuktian mental pemain.
Mudik Lebaran 2026, Polda Jatim Siapkan 238 Pos Pengamanan di Seluruh Jawa Timur

Mudik Lebaran 2026, Polda Jatim Siapkan 238 Pos Pengamanan di Seluruh Jawa Timur

Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jatim pada Kamis (12/3).

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT